Seputar Bali

10 Meter Dibawah Mangrove, Tahura Ngurah Rai Pastikan Pipa LNG Tidak Ganggu Ekosistem Mangrove

DENPASAR, lintasbali.com – Polemik rencana pembangunan Terminal Khusus LNG (Tersus LNG) di pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan hingga saat ini menuai Pro-kontra di masyarakat.

Pembangunan Tersus LNG merupakan rencana Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Kemandirian Energi Bali dengan memilih lokasi di luar hutan mangrove dan rencana pemasangan pipa di bawah akar mangrove.

Pihak UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Provinsi Bali memastikan penanaman pipa tersebut tidak akan mengganggu ekosistem mangrove.

Dimana dalam pemberitaan sebelumnya, PT. Dewata Energi Bersih (DEB), melalui Humasnya Ida Bagus Ketut Purbanegara, selaku perusahaan pemrakarsa proyek LNG tersebut telah menjelaskan, bahwa tidak akan ada mangrove.

Purbanegara menjelaskan bahwa dari sisi kajian yang diajukan kepada Kementerian LHK akar rimpang mangrove paling maksimal di kedalaman 5 meter, sedangkan rencana penanaman pipa akan dilakukan 10 meter di bawah akar mangrove, dan saat ini PT DEB tengah menunggu izin AMDAL.

“Teknis perpipaan yang kita ajukan ke Kementerian LHK adalah bahwa pipa dengan dimensi 20 inchi akan ditanam di bawah mangrove dengan teknik HDD (metode pemasangan pipa bawah tanah atau kabel, red). Itu untuk yang di mangrove, yang di jalan raya pun kita tanam dengan asumsi kedalaman yang sama yaitu 10 meter,” kata Purbanegara saat dikonfirmasi pada Senin, 22 Agustus 2022.

Sementara itu, Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali, I Ketut Subandi, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa penanaman pipa 10 meter tersebut tidak akan mengganggu ekosistem mangrove di Tahura.

Dimana berdasarkan hasil kajian dan pendapat dari peneliti menyebutkan jarak amannya adalah 6 meter dibawah akar, sedangkan rencana DEB yakni 10 meter untuk memastikan bahwa hal tersebut benar-benar tidak akan menganggu ekosistem mangrove.

BACA JUGA:  Buka Bali Kite Festival ke-44, Gubernur Bali Siapkan Hadiah Puluhan Juta

“Kan itu pipa di kedalaman 10 meter di bawah akar Mangrove, diperkirakan itu tidak mengganggu ekosistem. Karena akar mangrove kan tidak sampai 10 meter hanya 6 meter, perkiraan kita ya tidak mengganggu. Karena itu, yang menolak selalu akan berpikir negatif terus,” papar Ketut Subandi saat dihubungi langsung melalui telepon pribadinya Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

Selanjutnya, untuk menjawab kekisruhan yang terjadi mengenai apa yang terkait dengan adanya rencana proyek mandiri energi Bali ini, Ida Bagus Ketut Purbanegara menambahkan, bahwa pentingnya keberadaan terminal khusus LNG dan pengembangan pipa tersebut untuk mendukung kelistrikan di Pulau Dewata.

“Ini untuk kepentingan masyarakat Bali agar Bali handal dalam kebutuhan listriknya. Analisa kebutuhan listrik Bali kan sudah disebutkan di RUPTL PLN bahwa Bali butuh pasokan listrik, dan hal ini yang sedang kita kerjakan. Pembangunan pasti ada dampak, itu juga harus memahami pemahaman kita bersama sepanjang dampak negatif bisa diperkecil,” pungkas Purbanegara. (LB)

Post ADS 1