DENPASAR, lintasbali.com – Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berjalan 1,5 tahun lebih. Dampak Covid-19 juga sangat dirasakan oleh masyarakat tidak terkecuali.
Pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) juga sudah membantu memberikan stimulus listrik kepada pelanggannya sampai saat ini.
PLN saat ini sudah memberikan stimulus listik berupa diskon tarif listrik sebesar 50% (pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil dengan daya 450 VA) dan diskon sebesar 25% (pelanggan rumah tangga 900 VA).
Hal tersebut disampaikan I Wayan Udayana, General Manager PLN UID (Unit Induk Distribusi) Bali dalam keterangan resminya pada Rabu 25 Agustus 2021 yang menyatakan Stimulus Listrik yang diberikan Pemerintah melalui PLN telah berlangsung selama 1,5tahun.
“sampai saat ini di Bali terdapat 243.768 pelanggan masih menikmati diskon tarif listrik ini,” kata Udayana.
Dirinya mengungkapkan, jumlah pelanggan tersebut terdiri dari 165.517 pelanggan golongan Rumah Tangga, 4.251 pelanggan bisnis, 9 pelanggan industri dengan daya 450 VA, dan 71.991 pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA.
“Pemberian stimulus ini dirasa sesuai dengan kondisi yang dihadapi masyarakat khususnya saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang masih terus diperpanjang oleh pemerintah,” jelas Udayana.
Udayana menambahkan, stimulus listrik ini juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50% yang diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial dengan daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA, termasuk juga pelanggan bisnis dan industri dengan daya 900 VA.
Udayana juga menjelaskan bahwa pembebasan rekening minimum sebesar 50% juga diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri dengan daya 1.300 VA ke atas. (AR)