News Seputar Bali

Lima Tahun Terakhir, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bali Terus Menurun

Denpasar, Lintasbali.com – Perkembangan kasus penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Bali tahun ke tahun menunjukan tren menggembirakan. Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menunjukan terjadi penurunan signifikan sejak 5 tahun terakhir.

Paling signifikan terjadi tahun 2019. Angka prevalensinya (perbandingan dengan jumlah penduduk) 0.90% atau sebanyak 15.091 kasus. Lima tahun sebelumnya angka prevalensi masih di 2.01% atau sebanyak 61.355 kasus.

Berikut daftar Data Prevalensi Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bali tahun 2015-2019;

Tahun 2015: 61.355 kasus (2.01%)
Tahun 2016: 62.457 kasus (2.02%)
Tahun 2017: 50.539 kasus (1.62%)
Tahun 2018: 31.711 kasus (1.60%)
Tahun 2019: 15.091 kasus (0.90%)

Penurunan ini, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Bali, AKBP I Ketut Suandika SH., MH., terjadi karena pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan Narkoba yang semakin baik.

“Pengguna baru dari tahun ke tahun semakin berkurang. Ini menunjukan pemahaman masyarakat kita akan bahaya penyalahgunaan Narkoba semakin baik,” ujarnya di Denpasar, Kamis (14/1/21).

Selain itu, sebutnya, survei dilakukan Pusat Penelitian, Data dan Informasi BNN bekerjasama dengan Universitas Indonesia tahun 2019 juga menunjukan Indeks Ketahanan Diri Anti Narkoba remaja Bali tertinggi di indonesia.

BNNP Bali sendiri, ungkap Ketut Suandika, telah melakukan berbagai upaya pencegahan, baik sosialisasi, edukasi maupun pendampingan. Bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, tempat hiburan, hingga desa adat, BNNP Bali proaktif kampanye bahaya Narkoba.

“Menjadi unggulan kita di Bali, kita menginisiasi Desa Adat membuat Perarem (peraturan) Anti Narkoba. Di seluruh Indonesia hanya kita di Bali yang punya ini (Perarem Anti Narkoba Desa Adat,” ungkapnya.

Meski demikian, Ketut Suandika mengimbau masyarakat tetap mewaspadai ancaman penyalahgunaan Narkoba yang mengintai membahayakan keluarga, khususnya anak-anak dan generasi muda.

BACA JUGA:  Mulai hari ini, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Ditutup Untuk Umum

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor atau mengadu jika mengetahui ada penyalahgunaan atau kejahatan Narkoba di lingkungannya. Aduan atau laporan dapat dilakukan melalui situs layanan SIGAP (Sistem Informasi Tanggap Pelayanan) BNNP Bali.

“Peran serta dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam keberhasilan kita memberantas penyalahgunaan Narkoba. Silahkan sampaikan ke kami, dapat melalui layanan SIGAP di http://www.sigapbnnpbali.com/,” tandasnya.

Terkait layanan SIGAP, Kasi Pencegahan, Bidang P2M BNNP Bali, IGA Witarini Dwipayanti  menambahkan, selain pengaduan melalui layanan tersebut masyarakat juga dapat mengajukan permohonan fasilitasi sosialisasi.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan Narkotika tidak hanya tugas BNN, andil masyarakat sangat diperlukan. Silahkan laporkan jika mengetahui informasi kejahatan Narkotika, kami menjamin kerahasiaan informasi dan data pelapor,” tandasnya. (*/Rls)

Post ADS 1