BANDUNG, lintasbali.com – Mulai Kamis (20/5/2021), layanan telepon 110 dari kepolisian diresmikan dan diluncurkan keseluruh Polda dan Polres secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing Polda.
Peresmian dan peluncuran ini dihadiri Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Jawa Barat dan undangan terbatas di Bandung, Jawa Barat dan dilaksanakan secara online ke seluruh Polda.
Semua operator seluler telah MOU mengalokasikan nomor pelayan 110 khusus untuk polisi dalam menerima panggilan darurat ( seperti 911 di AS ) dan dinyatakan gratis.
Kelanjutan dari tahap awal yang pernah dimulai tahun 2015 ini, telah disempurnakan/diupgrade dan bahkan semua laporan dari masyarakat akan terekam oleh server dari MABES Polri.
Semua unit mobil patroli dan aparat kepolisian yang bertugas di lapangan telah di rekam dan terdeteksi secara GPS tempat petugas polisi polisi yang bertugas dari alat komunikasinya (alkom).
Semua pengaduan dan telepon dari masyarakat yang memakai HP atau telp rumah/umum akan terekam dan terlacak oleh GPS di semua Polres/Polda dan Mabes.
Pelayanan telpon dari masyarakat akan tersambung atau di angkat oleh petugas piket polisi pada polres terdekat. Kalau Polres tidak mengangkat panggilan telepon, maka sambungan telpon akan masuk di Polda. Dan kalau Polda tidak mengangkat, telpon ini akan tersambung ke Mabes Polri. (beban berat dari ka Polres, Kapolda dan jajaran operator yang lengah atau ketiduran, karena layanan ini dibuka 24 jam non stop).
Diharapkan semua masyarakat memanfaatkan nomor panggilan 110 ini dengan benar dan baik, supaya bisa bermanfaat dalam melayani masyarakat dengan cepat. Dan jangan ada yang iseng karena akan terlacak dari GPS yang sudah disiapkan untuk semua panggilan yang masuk ke polisi. (Rls)