Business Destinasi News Seputar Bali Tech

The Nusa Dua Bali Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Wujudkan Kawasan Bebas Covid-19

MANGUPURA, lintasbali.com – Dalam Upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung dan wisatawan yang datang, tinggal, dan beraktivitas di dalam kawasan, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, dan The Mandalika, Lombok, NTB, mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di dalam kawasan The Nusa Dua.

Demikian disampaikan I Gusti Ngurah Ardita, Managing Director The Nusa Dua dalam keterangan persnya, Kamis (29/7/2021).

I Gusti Ngurah Ardita, Managing Director The Nusa Dua Bali

“Penggunaan aplikasi ini merupakan implementasi dari program Digital Tracing COVID-19 PeduliLindungi di lokasi pariwisata, yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, ITDC, serta GIPI Bali/BTB”, kata Ngurah Ardita.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di dalam kawasan tersebut dilakukan dengan menyediakan Quick Response (QR) Code di masing-masing lokasi wisata seperti hotel, restoran, dan fasilitas lain yang wajib di-scan oleh setiap pengunjung.

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kawasan The Nusa Dua Bali

“Saat ini 15 hotel, 6 fasilitas, Pulau Peninsula, serta Kantor ITDC di Kawasan The Nusa Dua telah memiliki QR Code aplikasi PeduliLindungi, yang dipasang pada pintu masuk masing-masing lokasi”, lanjut Ardita.

Pihaknya sangat menyambut baik program Digital Tracing melalui QR Code aplikasi PeduliLindungi yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan lokasi pariwisa yang bebas COVID-19.

Dirinya beserta seluruh tim yakin penerapan QR Code PeduliLindungi di kawasan The Nusa Dua ini akan sangat membantu tenant-tenant dalam memonitor kepadatan pengunjung serta mengetahui indikator resiko berdasarkan kapasitas maksimal hotel maupun fasilitas yang dikelola.

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kawasan The Nusa Dua Bali

Terdapat dua QR Code yang disediakan oleh setiap tenant, terdiri dari QR Code untuk check-in dan QR Code untuk check-out. Pengunjung yang telah melakukan scan QR Code check-in secara otomatis akan terdaftar sebagai “penduduk” sementara di lokasi yang dikunjungi, sampai saat meninggalkan lokasi dan melakukan scan QR Code check-out.

BACA JUGA:  Tim Pusterad Asistensi Kegiatan Apel Danramil dan Babinsa Tersebar Kodim Badung

Dengan sistem check-in dan check-out di aplikasi PeduliLindungi ini, data pengunjung akan tersimpan lengkap di dalam dashboard berbasis web yang dimiliki masing-masing tenant, untuk kemudahan tracking.

“Jika nantinya ada indikasi kasus COVID-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis akan terhitung sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) atau bagian dari tracing, sehingga dapat memperoleh penanganan selanjutnya dalam waktu cepat”, lanjut Ardita.

Penerapan QR Code aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua ini melengkapi sejumlah upaya ITDC dalam memitigasi penyebaran COVID-19 di kawasan yang dicanangkan sebagai green zone atau kawasan bebas COVID-19 untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali.

Saat ini kawasan beserta seluruh tenant telah menjalankan tata kelola berbasis protokol kesehatan yang tersertifikasi sesuai protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE). Selain itu, ITDC juga telah menyelesaikan program vaksinasi bagi seluruh pekerja di dalam kawasan berikut masyarakat desa penyangga.

“Kami memiliki komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sehingga dapat mewujudkan kawasan The Nusa Dua menjadi sebuah destinasi pilihan yang aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat yang ingin berlibur atau berkegiatan lainnya di era tatanan kehidupan baru,” pungkas Ardita. (Rls)

Post ADS 1