Seputar Bali

Capaian 3 Tahun Kepemimpinan Koster – Cok Ace di Bali

DENPASAR, lintasbali.com – Minggu, 5 September 2021, tepat 3 tahun Dr. Ir. I Wayan Koster, MM dan Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati., M.Si (Koster-Cok Ace) memimpin Provinsi Bali sejak 5 September 2018 laku.

Berbagai capaian telah ditorehkan Koster-Cok Ace selama kepemimpinannya di Bali demi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Perayaan “Rise to The Glorious Era” HUT ke-36 BK Fakultas Pariwisata Universitas Udayana

Selama 3 tahun memimpin, berbagai kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Koster-Cok Ace. Bahkan sering muncul Pro-Kontra dari kebijakan yang dikeluarkannya.

BACA JUGA:  IB Gede Sidharta Putra Resmi Jabat Konsul Kehormatan Republik Ceko untuk Bali, NTB dan NTT

Sesuai Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSNB) menuju Bali Era Baru, Koster-Cok Ace telah menerbitkan 7 peraturan.

BACA JUGA:  Buka “Border” dari Sanur dalam Denpasar Virtual Sales Mission International

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Cok Ace, Minggu, 5 September 2021 di Denpasar.

BACA JUGA:  Tiba di Bali Rabu, Jenazah Mia Tresetyani Wadu Pramugari Sriwijaya Air SJ-182 Segera Dimakamkan

Berikut 7 peraturan produk hukum yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Koster-Cok Ace :

BACA JUGA:  10 Meter Dibawah Mangrove, Tahura Ngurah Rai Pastikan Pipa LNG Tidak Ganggu Ekosistem Mangrove

Pertama, Produk Hukum Dasar yang dijabarkan menjadi 4 Peraturan Daerah (Perda).

Kedua, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan yang dijabarkan menjadi 7 Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Edaran (SE).

BACA JUGA:  Diah Werdhi Srikandi Resmi Nahkodai KPP Provinsi Bali

Ketiga, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Kesehatan dan Pendidikan yang dijabarkan menjadi 5 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  IHGMA BALI DALAM MERAH PUTIH

Keempat, Produk Hukum untuk Prioritas Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan yang dijabarkan manjadi 5 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Danrem terbaik dalam Upsus Ketahanan Pangan Tahun 2016

Kelima, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya dijabarkan menjadi 7 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Hotel Vila Lumbung Raih Penghargaan Agoda Gold Circle 2019

Keenam, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Pariwisata yang dijabarkan menjadi 4 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Diah Werdhi Srikandi Resmi Nahkodai KPP Provinsi Bali

Ketujuh, Produk Hukum Pendukung Bidang Infrastruktur, Energi dan Lingkungan Hidup yang dijabarkan menjadi 8 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Update Covid-19 Bali, Sebanyak 608 Orang Positif Covid-19

Masih banyak program dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Koster-Cok Ace dan masih banyak pula program yang belum terealisasi akibat pandemi. Namun, sudah diprogramkan kedepannya. (AR)

Post ADS 1