DENPASAR, lintasbali.com – Tarif Rapid Antigen di Bandara Ngurah Rai turun. Semula tarif Rapid antigen sebesar Rp200.000, namun saat ini turun menjadi Rp99.000.
Sedangkan sebelumnya tarif Polimerase Chain Reaction (PCR) dari harga semula sebesar Rp900.000 turun menjadi Rp495.000.
Hal tersebut disampaikan Herry AY. Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat 3 September 2021 saat meninjau pintu keberangkatan domestik bandara Ngurah Rai Bali.
Menurutnya, tarif ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK 02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Diagnostik Antigen (RDT-Ag).
Menurut Herry, dengan penyesuaian tarif Rapid Antigen dan PCR diharapkan dapat meringankan beban pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) saat menggunakan transportasi udara.
Dirinya juga menambahkan, selama kurun waktu Agustus 2021, bandara tersibuk kedua di Indonesia ini melayani pergerakan penumpang sebanyak 89.963 orang yang datang maupun berangkat. Jumlah ini naik 8 persen pada bulan Juli. (AR).