DENPASAR, lintasbali.com – Yanto Jaya, S.H selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM PHDI Pusat versi Wisnu Bawa Tenaya (WBT) mengatakan, terkait Sampradaya Asing dijelaskan sudah kelar. Waktu mengirim surat meminta pengayoman sudah dibalas dan surat sudah ditarik kembali alias dibatalkan.
“Itu kan bahasa lama. Kalau saya bilang itu bahasanya anak TK (Taman Kanak-Kanak). Kan sudah jelas secara kronologis. Waktu Sampradaya kirim surat minta pengayoman. Surat sudah dibalas dan surat sudah ditarik kembali alias kita batalkan setelah ada Sabha Pandita. Kan sudah kelar soal Sampradaya,” jelas Yanto kepada wartawan, Jumat (26/11/2021)
Sisi lain disinggung mengenai Sampradaya Asing tidak sesuai dengan Dresta Adat Bali, Yanto malah balik bertanya.
“Terus kalau ditanya apakah di Indonesia tidak ada Sampradaya? Coba tanya Sugi Lanus, semua kita ini Sampradaya. Menurut Sugi Lanus ada dua, yaitu Sampradaya Nasional dan Transnasional. Terus kalau ditanya yang buat Tri Sandya itu orang India atau orang Bali?,” pungkasnya.
Artinya apa, Sampradaya itu kalau mau datang dari India kata Yanto pasti memang Hindu Sampradayanya. Tidak ada Sampradaya dari India itu aliran kepercayaan.
“Itu saja dasarnya, jangan dikotak-kotak lagi. Kamu India, anda Bali, kami Tengger dan kalian Toraja. Payungnya cuma satu yaitu Hindu Dharma bukan Hindu Nusantara,” imbuhnya.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM PHDI Pusat versi WBT ini, yang bikin kerusuhan adalah karena ada hembusan kata kata Hindu Nusantara. Jadi sebenarnya kalimat Hindu Nusantara pihaknya mengatakan tidak cocok untuk saat sekarang ini karena belum bisa menyatukan pendapat.
“Kata Nusantara itu luas mencangkup Asia, bagaimana Hindu Vietnam atau Hindu di Filipina? Masing-masing memiliki tradisi tersendiri. Dulu sudah ada kesepakatan antara tokoh Hindu dan Dirjen Bimas Hindu pada bulan Pebruari 2020 sudah mengatakan bahwa ‘Hindu di Nusantara’ ada kata penghubungnya. Jika kata penghubung itu dihilangkan maknanya berubah. Jangan main-main sepotong kata penghubung itu hilang bisa jadi masalah,” singgung Yanto Jaya.
Untuk diketahui, sisi lain disebutkan dalam jumpa pers PHDI versi MLB di Griya Angkasa di Jalan Sekar Tunjung XVIII No. 98, Gatsu Timur, Kesiman, Denpasar menerangkan, alasan mendasar menjadi terbentuknya PHDI MLB Samuan Tiga didasari lantaran dalam kepengurusan PHDI 2016-2021 tidak menanggapi keresahan yang terjadi disebabkan adanya Sampradaya Asing.
Begitu juga Pengurus PHDI 2016-2021 disebut-sebut banyak terdiri dari Sampradaya Hare Krishna, Sai Baba dan lainnya dan kepengurusan dianggap mengayomi Sampradaya Asing.
“Hal inilah yang menyebabkan Sampradaya Asing ini bisa melakukan penyebarannya dan pengkonversiannya di Indonesia dan Bali khususnya. Dalam kepengurusan PHDI di Indonesia, ada Pusat serta Provinsi banyak yang tidak setuju terhadap Sampradaya Asing ini sebagai bagian dari Hindu dan diayomi PHDI. Hal inilah yang menyebabkan ribut,” jelas I Dewa Gede Surya Anom dari Aliansi Hindu Nusantara saat mendampingi Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia selaku Ketua PHDI MLB.
Lanjut Dewa Gede Surya Anom mengatakan, bahwa sangat keliru kalau ada yang mengatakan PHDI MLB adalah perebutan kekuasaan. Hal ini diperjuangkan semata-mata diungkapkan hanya untuk menyelamatkan Hindu.
“Karena PHDI 2016-2021 diam tidak mau melakukan mengeluarkan Sampradaya asing ini untuk tidak melaksanakan kegiatan atas nama Hindu Bali Nusantara. Dia mengaku Hindu Bali tapi dia mengkonversi orang Hindu Bali. Menyalahkan upacara Hindu Bali, menyalahkan praktek Hindu Bali. Karena menurut mereka praktek upacara Hindu Bali itu tidak sesuai dengan Weda,” terang Dewa Gede Surya Anom. (AR)