DENPASAR, lintasbali.com – Covid-19 telah mengguncang belahan dunia dan begitu banyak Masyarakat dunia yang telah menjadi korban mulai dari bayi hingga sampai lansia, serta mampu menghancurkan seluruh sektor kehidupan masyarakat akibat penyakit yang menjadi pandemi ini.
Keberadaan virus ini di negeri sudah membuat masyarakat begitu sengsara sebab banyak sektor kehidupan menjadi lumpuh. Oleh sebab itu, pemerintah gencar untuk melakukan berbagai upaya untuk membasmi virus ini salah satunya adalah dengan adanya program vaksin. Dimana program vaksin sudah berjalan sebanyak 3 kali.
Terkait pandemi tersebut pihak Law Firm TOGAR SITUMORANG dan PBH PANGLIMA HUKUM serta PT Bali Global Service Denpasar sangat mendukung program pemerintah dalam hal percepatan penyebaran suntik Vaksin kepada masyarakat umum terutama suntik vaksin Booster.
Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang sangat mendukung program pemerintah “Dalam Herd Immunity Indonesia Sehat – Indonesia Hebat dengan membantu mempercepat program Vaksinasi di Wilayah Hukum Polda Bali tersebut dengan melakukan kerjasama dengan Polsek Denpasar Timur serta Polresta Kota Denpasar untuk mengajak masyarakat berpartisipasi pada Hari Kamis,10 Maret 2022 berlokasi di Law Firm TOGAR SITUMORANG Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Dentim.
Vaksin yang akan digelontorkan jenis Booster bersama aparat hukum Polsek Denpasar Timur dan Polresta Kota Denpasar Kuota sebanyak 350 dan masyarakat wajib membawa KTP dan Sertifikat Vaksin terakhir Minimal 6 bulan dari Vaksin kedua bagi masyarakat Kota Denpasar dapat segera menerima suntikan vaksin Booster.
Advokat Togar Situmorang yang bermimpi jadi Gubernur DKI 2024 melalui jalur Independen bangga bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mendukung program prioritas Kapolri yaitu pemantapan dukungan Polri dalam Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi untuk menciptakan Kota Denpasar sehat dan bisa berdamai dengan pandemi ini.
Togar Situmorang sebagai praktisi hukum kerjasama dengan Polsek Dentim dan Polresta Denpasar membuktikan bahwa kemauan bersama untuk saling mendukung serta turut serta menekan resiko penyebaran Covid-19 ini agar percepatan penanggulangan pandemi global saat ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Togar Situmorang Kandidat Doktor Ilmu Hukum mengajak seluruh masyarakat dapat segera datang ke Jalan Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur masyarakat yang akan di suntik vaksin Booster akan dilakukan serangkaian proses kesehatan (screening) untuk memastikan kondisi tubuh siap dan sehat untuk menerima vaksin Booster.
Togar Situmorang juga melihat keinginan masyarakat untuk di Vaksin Booster sangat besar itu dari IKKAPI “ Ikatan Pedagang Pasar Indonesia “ juga Ormas dan rekan Wartawan serta rekan Advokat Kota Denpasar telah menyatakan akan turut partisipasi mengikuti suntik vaksin Booster terselenggara kerjasama antara Law Firm TOGAR SITUMORANG dan pihak Polsek Dentim juga Polresta Kota Denpasar terang ,”Advokat Kondang yang punya kantor berjaringan di berbagai daerah seperti Jakarta, Bali, Bandung.
Adigum “ Lebih Bagus mencegah daripada mengobati “ harus terus dijaga terutama penggunaan masker tetap prokes dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Kesehatan itu mahal harganya dan menjaga kesehatan itu adalah investasi yang walau tidak menghasilkan keuntungan matrial, dampaknya lebih berharga daripada materi karena menyangkut kesehatan diri, bahkan juga orang lain.
Perlu dipahami tidak ada Pemerintah manapun ingin mengorbankan warga negaranya terbukti hari ini seperti yang dilakukan pihak Polsek Denpasar Timur dan Polresta Kota Denpasar bersama Law Firm TOGAR SITUMORANG didukung PBH PANGLIMA HUKUM juga PT. Bali Global Service melaksanakan Vaksin Booster GRATIS agar produktifitas masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari hari dalam terlindungi prihal Kesehatan masyarakat di Kota Denpasar harus diutamakan dan menjadi pedoman utama bersama dan selama masih ada kesempatan mari kita selalu bersama menebarkan kebaikan serta terus tanamkan Adigum “ Lebih baik mencegah daripada Mengobati ,” tutup Togar Situmorang yang memiliki kantor di Bali Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel atau Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, Jakarta di Jl. Pejaten Raya Nomor 78, Rt6/5 Pejaten Barat, Pasar Minggu serta Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18,Antipani Bandung. (AR)