News

Sing Main-Main! Upacara Sakral di Atas Tanah Sengketa Ungasan

MANGUPURA, lintasbali.com – Keluarga ahli waris pemilik tanah seluas 5,6 hektar di wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung akhirnya menggelar upacara Bendu Guru Piduka lengkap dengan Caru Siap Brumbun dan Mepegat Sot pada Sukra Umanis Kelawu, Jumat, 11 Maret 2022.

Dalam prosesi upacara Bendu Guru Piduka Caru Siap Brumbun dan Mepegat Sot nampak sejumlah keluarga ahli waris nampak histeris, saat lantunan mantra-mantra doa diucapkan oleh Ida Pandita Empu Yoga Daksa Paramitha, dari Griya Batur Sari Peraupan, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Ida Pandita Empu Yoga Daksa Paramitha, dari Griya Batur Sari Peraupan, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Pihak keluarga ahli waris Made Suka melalui anaknya, Kadek Hendiana Putra saat ditemui di lokasi upacara mengatakan upacara Bendu Guru Piduka, Mecaru dan Mepegat Sot ini dilakukan lantaran didorong keluarganya terus dibohongi dan untuk mendapat keadilan sangat jauh sebagai rakyat kecil.

“Yang paling penting di upacara ini adalah siapapun pihak-pihak yang bermain dalam sengketa untuk memenuhi kepentingan pribadinya dan merugikan kami sebagai ahli waris, akan mendapatkan wastunya (kutukannya) dan mendapatkan karmanya,” kata Kadek Hendiana.

Dirinya mengatakan upacara Bendu Guru Piduka yang digelar guna memohon ampunan dan bimbingan terhadap para leluhur terdahulunya dalam menjaga lahan tersebut dari energi negatif.

Salah satu pihak keluarga ahli waris yang histeris saat pembacaan lontar dalam upacara Mepegat Sot di atas lahan sengketa Ungasan, Jumat, 11 Maret 2022

“Upacara ini digelar sebagai bentuk permintaan maaf kami kepada Ibu Pertiwi, Leluhur, dan Tuhan atas kesalahan yang kami alami. Tetapi ini juga digelar sebagai bentuk untuk memohon keadilan kepada Yang Maha Esa dalam perjuangan kami untuk menjaga tanah ini dari niat-niat yang tidak baik,” tegas Jero Kadek.

BACA JUGA:  PLN Peduli, Terangi Negeri Untuk Pencapaian SDG's

Sementara itu, Relawan Masyarakat Bali yang tergabung dalam Yayasan Kesatria Keris Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jero Bima) yang ikut hadir dalam giat upacara tersebut menuturkan, pihaknya akan siap mengawal keluarga ahli waris untuk bisa mendapatkan haknya terkait sengketa lahan yang terjadi.

Menurutnya, hal yang dilakukan oleh pihak waris dengan menggelar upacara ini merupakan hal yang tepat, dimana ketika ahli waris tidak mendapatkan keadilan atas apa yang perjuangkan, dan sekarang mereka sekarang menggugat keadilan secara Niskala (gaib).

Yayasan Kesatria Keris Bali saat hadir di lokasi upacara di atas lahan sengketa Ungasan, Jumat, 11 Maret 2022

“Saya akan membela tanah Bali. Siapapun yang pernah datang ke tanah Bali, pasti mengerti begitu sakralnya tanah Bali, ini merupakan tanah Betara-Betari dan Lelangit yang ada untuk kebaikan Bali,” ungkap Jero Bima.

Selain itu, bentuk dukungan lain juga datang dari masyarakat Kadek Mariata yang nampak didampingi oleh tim kuasa hukum Made Suka yang hadir dalam gelaran upacara tersebut menambahkan, pihaknya mengaku merinding dengan upacara yang digelar oleh pihak ahli waris.

Menurutnya, ini merupakan perjuangan yang dianggap tidak main-main dimana ini merupakan sebagai upaya kutukan dari pihak keluarga ahli waris ketika mereka tidak mendapat keadilan atas apa yang telah terjadi di lahan sengketa tersebut.

“Saya melihat kondisi ini ngeri, ‘sing main-main ini bisa menciptakan malapetaka bagi orang-orang yang telah menzolimi ahli waris dalam hal ini. Mudah-mudahan bapak, ibu, yang terkait dalam kasus ini bisa segera sadar dan disadarkan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tegas pria yang akrab disapa Kadek Garda.

Selanjutnya, muncul adanya harapan dari berbagai pihak terhadap para Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat pada proses sengketa lahan Ungasan ini, agar dapat melihat fakta dan kebenaran hukum yang sebenarnya terjadi di lapangan, buka malah justru ikut menzolimi masyarakat kecil yang tidak mengetahui apa tentang upaya-upaya hukum yang dilakukan. (Tim)

Post ADS 1