Pendidikan

Unud Gelar Updating Proposal PKM dan Coaching Clinic

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D.,IPU dalam sambutannya mengatakan PKM saat ini sudah meningkat menjadi 8 bidang dan ditambah PKM GFT dan PKM AI, dimana tentunya harus disiapkan dengan baik.

Wakil Rektor mengapresiasi para Koorprodi atas konstribusinya meningkatkan jumlah proposal untuk PKM tahun 2022 sekitar 1600 proposal dan saat ini masih diberikan kesempatan untuk memasukkan proposal yang baru.

Jumlah yang sudah direview sekitar 732 proposal yang sudah dinyatakan layak untuk diloloskan, namun karena kuota yang menurun kini hanya 400 proposal ditambah 50 PKM GFT dan 50 proposal PKM AI.

Untuk itu kita harus mencari yang terbaik dan berkualitas dan harus dikawal oleh Wakil Dekan III dan Koorprodi, karena kita menargetkan meraih emas untuk tahun ini.

Kali ini juga sudah disiapkan reviewer yang melekat untuk memantau proposal yang lolos sehingga meraih medali dan peran dosen pembimbing juga sangat menentukan.

Prodi agar menganggarkan keberangkatan ke PIMNAS sehingga bisa bersama -sama menyaksikan ajang PIMNAS. Wakil Rektor juga meminta Prodi agar kebutuhan mahasiswa dalam proses upload proposal dapat difasilitasi termasuk konversi  pengakuan SKS.

PKM ini muaranya adalah MBKM dan juga ke IKU. Untuk itu agar benar-benar dikawal, dimana anggaran penunjang akan disiapkan oleh universitas. Semangat untuk meraih prestasi sangat diharapkan.

BACA JUGA:  'Hotel General Manager Course' Bantu Talenta Lokal Menuju Posisi Puncak

Materi updating usulan PKM sesuai pedoman PKM Tahun 2022  disampaikan oleh Ketua USCC Dr. Ir. I Ketut Sardiana, M.Si dengan moderator Dr. Ni Luh Ramaswati Purnawan, S.S,.M.Kom selaku Sekretaris USCC.

Dalam materi disampaikan bahwa PKM 2022 diarahkan untuk pencapaian IKU dan mendukung MBKM, dimana  PKM tahun ini secara eksplisit harus di recognisi, karena tahun sebelumnya hanya 30 persen saja yang di recognisi sehingga Prodi turut hadir dalam updating kali ini untuk menentukan langkah berikutnya dan penyamaan persepsi.

Buku pedoman PKM 2022 juga mengalami perubahan dari pedoman sebelumnya seperti skema, pendanaan, kriteria dan lainnya. Kemudian ada perubahan kuota jumlah proposal untuk klaster perguruan tinggi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan.

Sasaran IKU dan SKS konversi PKM berbasis MBKM. Sementara perubahan dari Pedoman PKM meliputi penambahan skema, biaya kegiatan, kuota per klaster dan teknis pelaksanaan.

Dalam materi juga dijelaskan mengenai jenis PKM dan muara kegiatannya, kuota PKM 2022 berdasarkan klaster untuk PKM 8 Bidang, AI dan GFT; kriteria PKM, dan timeline pengusulan PKM 2022. Narasumber juga menjelaskan terkait updating yang meliputi isian kelengkapan, isi utama, kriteria penulisan dan karakter skema PKM. (Rls)

Sumber : www.unud.ac.id

Post ADS 1



error: STOP!! Silahkan kontak redaksi Lintasbali.com untuk keperluan penggunaan berita!