News

Ratusan WBP Lapas Kerobokan Terima Remisi Saat Idul Fitri

MANGUPURA, lintasbali.com – Sebanyak 253 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dan 89 WBP Lapas Perempuan menerima remisi bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 pada Senin, 2 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, saat ditemui langsung setelah pelaksanaan Shloat Ied di Lapangan Lapas Kerobokan, Badung, pada Senin, 2 Mei 2022.

Dirinya menyampaikan, momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah menjadi hal yang paling dinanti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan.

Pasalnya hal tersebut merupakan hal yang ditunggu oleh WBP karena adanya remisi atau pemotongan masa tahanan bagi WBP yang beragama Muslim mulai dari 15 hari hingga 30 hari.

“Ada total sebanyak 253 WBP di Lapas Kerobokan yang diremisi pada Idul Fitri kali ini ditambah 89 WBP Perempuan. WBP yang beragama Islam memperoleh remisi khusus hari raya atau potongan masa tahanan,” kata Fikri.

Fikri menjelaskan, pemberian remisi khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan sudah melalui prosedur yang tepat dan jelas. Tidak hanya itu, WBP yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Sedangkan WBP yang tidak diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak 969 orang, hal tersebut dikarenakan WBP tersebut masih berstatus tahanan dan sehingga belum memenuhi syarat.

“Syarat remisi bagi WBP di Lapas Kerobokan diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan. Selain itu, mereka juga tida terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), dan aktif mengikuti program pembinaan dan lapas,” paparnya. (LB)

BACA JUGA:  SAH! DPC PBB Denpasar Resmi Dukung Jaya-Wibawa
Post ADS 1