News

Suami Hilang Sejak 27 April, Agung Intan Ary Dwi Mayasukma Lapor Polisi

DENPASAR, lintasbali.com – Agung Intan Ary Dwi Mayasukma, telah melaporkan suaminya berinisial AANA ke Polresta Denpasar pada Jumat, 13 Mei 2022 diterima di bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) diterima oleh penyidik Briptu Ni Komang Desinta Sari, SH karena sejak 27 April 2022 meninggalkan rumah dan tidak ada kabar hingga sekarang.

Gung Intan mengatakan, awalnya AANA suaminya menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp hanya menyampaikan mengaku sudah berada Gilimanuk dan akan menyebrang ke Surabaya untuk urusan bisnis.

“Suami saya hanya bilang sudah di Gilimanuk dan mau ke Surabaya urusan bisnis. Itu saja”, kata Gung Intan yang juga seorang Advokad.

Dirinya menambahkan sejak 27 April 2022 sudah berulangkali menghubungi melalui pesan SMS, pesan WhatsApp dan telepon. Namun tidak pernah ada jawaban dan tanggapan.

“Saya sudah berulang kali menghubunginya melalui telepon, pesan SMS dan WhatsApp malah di blokir”, imbuhnya.

Gung Intan sangat khawatir akan keberadaan suaminya. Dirinya takut jikalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada suaminya. Terlebih saat ini marak kasus penculikan disertai pembunuhan ataupun begal.

“Saya sangat khawatir. Takutnya terjadi sesuatu karena zaman sekarang kan banyak istilahnya pembunuhan atau penculikan. Itu yang saya takutin,” paparnya.

Gung Intan berharap suaminya dapat ditemukan dan segera kembali pulang berkumpul bersama keluarga tercinta. (LB)

BACA JUGA:  Sukses Perjalanan IFBEC Bali Sepanjang Tahun 2019 dan Siap Sukseskan IFBA Annual Meeting 2020.
Post ADS 1