DENPASAR, lintasbali.com – Polemik ditemboknya akses masuk (Pemedalan_red) di Pura Dalem Bingin Ambe Denpasar Barat mendapat perhatian serius dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan PHDI Kota Denpasar.
PHDI Bali dan PHDI Denpasar memanggil seluruh pihak yang ada kaitannya dengan permasalahan ditemboknya akses masuk ke Pura Dalem Bingin Ambe dalam sebuah mediasi pada Kamis, 19 Mei 2022 bertempat di Ruang Pertemuan PHDI Bali Jalan Ratna Denpasar.
Pertemuan dipimpin langsung oleh I Wayan Kenak (Ketua PHDI Bali) dan I Made Arka, S.Pd., M.Pd (Ketua PHDI Denpasar) berjalan lancar dengan mendengarkan penjelasan dan masukan dari seluruh pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut.
Made Arka Ketua PHDI Denpasar sebagai terus berupaya mencari jalan terbaik untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Dirinya mengatakan solusi dalam penyelesaian polemik ini yaitu kedua pihak saling mengikhlaskan terlebih masih memiliki hubungan saudara.
“Kami akan tetap melaksanakan kegiatan mediasi ini. Kami hanya memohon kepada Ida Bhatara (Tuhan yang Maha Esa) agar diberikan jalan yang sebaik-baiknya tidak ada yang merasa tersakiti,” kata Made Arka.
Made Arka menambahkan, pihak PHDI Bali belum bisa mengambil keputusan terkait penutupan akses pemedal Pura Dalem Bingin Ambe. Namun mendapat masukan yang terbuka dari dua belah pihak yang bersengketa, sehingga dari PHDI Bali dapat menemukan solusi yang terbaik.
Sementara itu, pihak Kementerian yang turut hadir mengingatkan para pihak agar sejatinya tidak mengambil jalur hukum terkait masalah ini dan seyogyanya tetap harus melalui jalur yang sifatnya dialogis.
“Sebaiknya bagi para pihak tetaplah asas musyawarah dan mufakat, tak elok rasanya jika masalah peribadatan masuk menjadi ranah hukum,” kata Dr. Nyoman Arya dari Kementerian Agama Kota Denpasar.
Sedangkan dari pihak keluarga yang membangun kost depan Pura yang menutup akses keluar masuknya, menyatakan permintaan maaf untuk tidak mau banyak komentar. Mereka juga tidak membacakan hasil keputusan terkait status tanah tersebut pada puluhan tahun silam (1950), tetapi akan memberikannya kepada pihak PHDI sebagai mediator.
“Kami mohon maaf, belum bisa memberikan keterangan, khawatir berdampak ketersinggungan para pihak. Mungkin pertemuan keluarga kita akan tahu semua,” tutur Ngurah Leo, Salah satu perwakilan keluarga.
Ditemui di tempat yang sama, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra menyampaikan pihaknya siap memberikan pendampingan dalam setiap mediasi antara kedua belah pihak
“Sejauh ini kami masih melakukan pendampingan. Kalau ketentuan hukum di Indonesia jika tidak hukum perdata berarti itu pidana. Pimpinan tertinggi kami berpesan agar suatu permasalahan diselesaikan dulu secara kekeluargaan dan mediasi. Proses hukum itu adalah pilihan terakhir”, kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Made Hendra.
Pihaknya juga menambahkan, kepolisian sangat siap memberikan perlindungan, pengamanan dan pengayoman hukum bagi warganya. Dirinya menjelaskan tidak mau ada gangguan Kamtibmas di wilayahnya khususnya di wilayah sekitar Pura Dalem Bingin Ambe.
“Kami siap. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama tidak harus menjadi suatu permasalahan. Justru sebelum menjadi masalah kita coba mengurai, kita mencegah sehingga tidak menjadi gangguan Kamtibmas”, pungkas Made Hendra.
Sementara itu, Putu Diah Ratna Juwita, perwakilan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Bidang Cagar Budaya menyampaikan jika Pura Dalem Bingin Ambe Denpasar Barat belum terdata di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
“Pura Dalem Bingin Ambe belum terdata. Belum ada inventarisnya. Hanya baru terlupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB),” kata Putu Diah Ratna Juwita.
Putu Diah Ratna Juwita menambahkan, Pura dapat dikatakan sebagai Cagar Budaya minimal Pura tersebut sudah berumur 50 tahun. “Salah satu syarat Pura dikatakan Cagar Budaya minimal berumur 50 tahun,” tambahnya.
Ketut Ismaya Putra, Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali (YKKB) yang turut hadir optimis masalah ini bisa berakhir dengan jalan perdamaian.
“Pertemuan hari ini sudah dihadiri oleh para pihak, artinya ini menjadi sebuah kemajuan yang sangat berarti, meskipun belum ada kesepakatan, namun diharapkan bisa saling pengertian dan keikhlasan, Astungkara,” pungkas Jro Bima. (LB)