News

PHDI Bali Pastikan Kasus Pura Dalem Bingin Ambe Cepat Selesai

DENPASAR, lintasbali.com – Kasus akses masuk (Pemedalan_red) di Pura Dalem Bingin Ambe Denpasar Barat mendapat perhatian serius dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan PHDI Kota Denpasar dan sampai saat ini belum menemui titik terang.

Sebelumnya, pada Kamis, 19 Mei 2022 sudah digelar pertemuan yang memanggil semua pihak yang ada ditemboknya akses masuk ke Pura Dalem Bingin Ambe di Pertemuan PHDI Bali Jalan Ratna Denpasar.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh I Wayan Kenak (Ketua PHDI Bali) dan I Made Arka, S.Pd., M.Pd (Ketua PHDI Denpasar) berjalan lancar dengan mendengarkan penjelasan dan masukan dari semua pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut. Namun, hingga saat ini belum menemukan titik terang penyelesaian ini.

Saat ditanya kembali bagaimana penyelesaian masalah tersebut, I Nyoman Kenak, Ketua PHDI Bali menyampaikan akan memanggil kembali semua pihak yang terlibat dalam kasus ditemboknya akses masuk ke Pura Dalem Ambe Denpasar Barat.

“Setelah Hari Raya Kuningan, kita akan memanggil semuanya. Kita mau cari jalan keluar terbaik untuk masalah ini,” kata Nyoman Kenak saat ditemui di Kantornya Jalan Ratna Denpasar pada Senin, 13 Juni 2022.

Nyoman Kenak juga menyampaikan, masyarakat dan khususnya pengempon Pura Dalem Bingin Ambe yang melakukan persembahyangan disana tidak boleh terusik dan terganggu konsentrasinya akibat akses masuk ke Pura ditembok permanen.

“Terakhir informasi pihak dari PHDI Denpasar yang terus melakukan komunikasi dengan pihak kita (PHDI Bali, red), mudah-mudahan ada angin segar di pertemuan berikutnya setelah hari raya Kuningan nanti. Ini harus segera kita selesaikan! Akhir umat di Pura (Dalem Bingin Ambe) , red) ini ga boleh terganggu persembahyangannya hanya karena kasus ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Tim Hukum Pilkada Golkar Bali Beri Kekuatan Psikologis kepada Saksi, Sri Wigunawati: "Saksi jangan takut, kita backup"

Nyoman Kenak menambahkan, PHDI Bali akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas dan jangan sampai masuk ke ranah hukum karena prosesnya akan panjang dan memerlukan biaya tidak sedikit.

Sementara itu, Made Arka, Ketua PHDI Denpasar juga menyampaikan hal senada dengan Ketua PHDI Bali. mengatakan akan memanggil seluruh pihak setelah Hari Raya Kuningan.

“Swastyastu, nggih kita rencana sudahkan. Setelah hari raya (Kuningan,red) ini kita akan diundang untuk meminta tanggapan dari pihak yang menutup akses jalan. Suksma,” kata Nyoman Arka dalam pesan WhatsApp pada Senin, 13 Juni 2022. (LB)

Post ADS 1