JAKARTA, lintasbali.com – PT Pegadaian meraih penghargaan Inewsmaker Awards 2022 untuk kategori Innovation of Marketing, Product and Services dari Inews TV yang diserahkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis (30/6).
Dalam ajang bergengsi ini, Pegadaian berkompetisi dengan lebih dari 50 perusahaan yang meliputi lembaga swasta maupun pemerintah. Inovasi yang diikutsertakan merupakan pengembangan produk dari tabungan emas yaitu Kartu Emas Pegadaian.
Kartu Emas Pegadaian merupakan alat pembayaran layaknya kartu kredit berbasis saldo tabungan emas. Produk ini merupakan hasil kolaborasi atau co-branding antara Pegadaian dengan BRI untuk mendorong minat masyarakat untuk menabung emas.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, bahwa kartu emas merupakan wujud nyata hasil dari transformasi digital yang dilakukan Pegadaian.
“Pegadaian konsisten melakukan transformasi baik digital maupun kultural, salah satunya dengan inovasi bisnis. Inovasi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sejalan dengan perkembangan teknologi. Dengan demikian diharapkan perusahaan terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan selaras dengan perubahan zaman,” jelas Basuki.
Selain itu Basuki menyatakan syukur dan bangga, karena penghargaan ini menjadi sebuah pengakuan atas inovasi yang dilakukan Pegadaian. Ia juga berharap, penghargaan yang diperoleh dapat menjadi motivasi bagi seluruh Insan Pegadaian untuk terus semangat, berkontribusi untuk negeri melalui inovasi yang terus dilakukan.
Di tahun 2021 lalu, Pegadaian bersama BRI berkolaborasi meluncurkan layanan kartu emas sebagai metode pembayaran co-branding antara Pegadaian dan BRI dengan jaminan saldo tabungan emas. Bukan sekedar kartu biasa, nasabah dapat menikmati layanan transaksi digital di berbagai merchant berlogo VISA.
Pengajuan Kartu Emas Pegadaian juga sangat mudah, cukup dengan melalui aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet. Sementara limit kredit dapat disesuaikan dengan keinginan dengan syarat menjaminkan saldo tabungan emas. Kartu emas memudahkan nasabah yang memiliki aset tabungan emas, sekaligus melakukan transaksi sesuai kebutuhan. (LB)