Uncategorized

Sing Main-Main! Pelindo Diduga Tak Kantongi Izin Pembangunan Di Teluk Benoa

DENPASAR, lintasbali.com – Mengejutkan apa yang disampaikan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Denpasar dibalik PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan proyek pembangunan di atas lahan reklamasi pada damping 1 dan damping 2 yang menggunakan anggaran begitu fantastis di Teluk Benoa Denpasar Bali.

Sebagai perusahaan plat merah PT. Pelindo dinyatakan ATR/BPN Denpasar belum pernah mengajukan pengukuran lahan reklamasi. Artinya, disinyalir tidak memiliki alas hak berupa sertifikat hak guna bangunan (HGB). Dan patut diingat juga dilakukan sekarang ini belum memperoleh izin pembangunan bangunan alias IMB.

“Terkait permintaan, kami saran untuk cinta langsung ke Pelindo, karena sampai saat ini Pelindo belum pernah mengajukan permohonan ke kami (ATR/BPN Kota Denpasar, red) makanya kami tidak tau bertahan. Jadi kami silahkan koordinasi dengan Pelindo karena yang punya proyek ,” ungkap Ida Ayu Ambarwati selaku Kasubag TU ATR/BPN Kota Denpasar kepada wartawan di Denpasar Bali, Selasa (02/08/2022)

Ida Ayu Ambarwati menegaskan, terkait batas-batas lahan reklamasi di Teluk Benoa dan juga luasan yang dikatakan pihak ATR/BPN Denpasar tidak terkait dengan itu, baik batas-batasnya karena belum ada laporannya ke ATR/BPN Denpasar.

“Terkait dengan masalah batas obyek wilayah yang menjadi pertanyaan kami tentang tanah reklamasi Pelindo, dari kami di BPN mempersilahkan untuk mengkonfirmasi ke pemerintah Kota Denpasar, karena Pelindo masuk wilayah hukum Kota Denpasar sehingga jika ada pengajuan sertifikasi obyek nanti jika sudah sertifikasi tentu masuk di Kota Denpasar. Apalagi hingga saat ini kami di BPN belum tahu tentang itu, baik batas-batasnya karena juga belum ada laporannya ke BPN,” pungkas Ida Ayu Ambarwati.

Untuk diketahui sebelumnya Group Head Sekretariat Perusahaan, Ali Mulyono mengatakan, Pelindo tidak hanya melakukan percepatan pembangunan di sisi darat, namun juga berfokus pada pembangunan fasilitas di sisi laut khususnya kolam dan alur kapal di Benoa.

BACA JUGA:  Bali Fashion Parade 2024 Hadirkan 350 Karya Fashion Designer Ternama

Hal ini disampaikan Pelindo setelah menerima bantuan negara yang didapat melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,2 Triliun untuk mendukung Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) khususnya pengerukan alur dan kolam pelabuhan.

Progress update pengerukan alur dan kolam di area BMTH tahap 2 pada paket A dan B disampaikan sudah mencapai 13,2% dan 30,8%

Hal ini sangat penting mengingat BMTH yang signifikan untuk mampu melayani kapal-kapal pesiar dengan panjang hingga 350m dan mampu mengangkut total penumpang hingga 6.000 orang memberikan dampak ekonomi yang signifikan. 

“Pengerukan alur dan kolam di area BMTH akan terus kami kebut beriringan dengan pembangunan fasilitas di sisi darat. Nantinya alur dan kolam area BMTH akan merata hingga minus 12 MLWS dari sebelumnya minus 9 MLWS, sehingga harapannya mampu mengakomodir kunjungan cruise yang lebih besar,” kata Ali, Senin (8/1/2022). 

Ali menambahkan, dukungan pemerintah dalam pengembangan BMTH yang diwujudkan melalui PMN ini diprediksi memberikan dampak ekonomi bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat secara langsung, mulai dari penerimaan pajak daerah, devisa dari wisatawan asing hingga pertumbuhan UMKM di kawasan Bali dan sekitarnya. 

“Dari awal pembangunan BMTH ini diniatkan untuk memberikan semacam efek berganda guna mendukung pengembangan ekonomi wisata di kawasan Bali sehingga mampu meningkatkan pendapatan warga melalui pengembangan UMKM dan pemerintah,” pungkas Ali. 

Post ADS 1