News

ITDC Raih “Gold Awards” di Ajang BUMN CSR Awards 2022

MANGUPURA, lintasbali.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia, kembali meraih penghargaan Gold (Gold Award) pada ajang BUMN Corporate Social Responsibility (CSR) Award Provinsi Bali 2022. ITDC meraih Gold Award untuk kelima kalinya, setelah meraih pertama kali pada 2018.

BUMN CSR Award Provinsi Bali merupakan penghargaan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kepada BUMN atas kepedulian terhadap isu sosial, lingkungan, kesehatan dan ekonomi masyarakat Bali yang diwujudkan dalam program CSR. Penghargaan sendiri diterima hari Kamis, 29 Desember 2022 pada acara Penganugerahan BUMN CSR Award Ke-V Provinsi Bali 2022 & Peluncuran CSR Bali Initiative, bertempat di Gedung OJK Denpasar.

Vice President Corporate Secretary ITDC I Putu Mirayana mengatakan, “Kami merasa bangga dapat kembali meraih Gold Award pada BUMN CSR Award Provinsi Bali tahun ini. Penghargaan ini menjadi bukti dari komitmen kami untuk terus berkontribusi bagi pemberdayaan sosial, pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan yang kami kelola. Hal ini juga menunjukkan usaha kami yang konsisten dalam mempertahankan kualitas program CSR kami dari tahun ke tahun.”

Terdapat tiga tingkat penghargaan pada BUMN CSR Award Provinsi Bali yaitu Gold, Silver dan Bronze. Sebanyak 21 BUMN di Bali, termasuk ITDC, mengikuti tahapan penilaian yang dilakukan secara independen oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh DPD RI Provinsi Bali, yang terdiri dari para praktisi dan akademisi.  Untuk mengikuti penilaian setiap BUMN diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan CSR tahun sebelumnya dan tahun berjalan, yang salah satunya mencakup komposisi eksekusi program CSR kepada sejumlah komunitas adat dan lembaga seni, budaya dan pendidikan di Bali.  Proses penilaian juga mencakup kunjungan Tim Penilai ke lokasi BUMN untuk melakukan wawancara dan konfirmasi terkait enam indikator penilaian yaitu Sosial, Lingkungan dan Budaya, Ekonomi, Hukum, Media Sosial dan Hospitality.

BACA JUGA:  Shane Quintana Tormes Resmi Sandang Miss Global 2022

Sebagai tambahan, pengaturan dan pelaksanaan CSR di Indonesia sesuai dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, UU Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, UU No. 20 Tahun 2005 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 15 April 2009.

ITDC secara konsisten telah melakukan kegiatan CSR bagi masyarakat di Bali berupa program kemitraan, pembinaan UMKM lokal, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan penerapan ekonomi digital. Program kemitraan di Bali yang telah dilakukan ITDC mencakup sektor pertanian/perkebunan, peternakan dan kerajinan yang tersebar di wilayah Bali, diantaranya wilayah Badung, Denpasar, Gianyar, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Negara, Singaraja dan Bangli.

Adapun untuk program pemberdayaan masyarakat, ITDC telah memberikan pelatihan yang menitikbertakan pada peningkatan kapasitas SDM di bidang penunjang industri pariwisata sehingga masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam pengembangan pariwisata. Pelatihan tersebut diantaranya pelatihan bahasa asing seperti Bahasa Inggris dan Mandarin, Cooking Class and Hygiene, pelatihan hospitality dan pelatihan semi online digital marketing bagi Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua serta pelatihan pengelolaan Homestay & Pelatihan Tour Guide di Desa Wisata Pinge yang merupakan Desa Wisata binaan ITDC yang terletak di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan adat, ITDC telah menyalurkan CSR bagi tiga desa adat penyangga The Nusa Dua, yaitu Desa Adat Bualu, Desa Adat Peminge dan Desa Adat Kampial, meliputi bantuan sarana ibadah, bencana alam, kesehatan serta sarana dan prasarana umum.

ITDC juga memberikan pembinaan dalam penerapan ekonomi digital bagi Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua berupa penggunaan aplikasi QRIS untuk transaksi, penggunaan smartphone untuk promosi usaha, dan pelatihan digital marketing untuk pembinaan dan pengembangan SDM.

BACA JUGA:  Danrem 163 Wira Satya Ingatkan Netralitas TNI Dan Penerapan Prokes

“Melalui berbagai program CSR ini, kami berharap dapat menunjukkan makna kehadiran BUMN di tengah-tengah masyarakat, sesuai nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) yang kami junjung. Kami juga berharap dapat terus meningkatkan kuantitas dan kualitas program CSR kami ke depan, sehingga dapat semakin berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali,“ tutup Mirayana. (Rls)

Post ADS 1