DENPASAR, lintasbali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Juli 2023 terjaga dan resilien tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik.
Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai, serta rasio Loan at Risk (LaR) terus mengalami penurunan. Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada Capital Adequacy Ratio (CAR) dan likuiditas BPR terjaga di atas ambang batas.
Hal tersebut disampaikan Kristrianti Puji Rahayu, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra dalam keterangan resminya di Denpasar pada Selasa, 12 September 2023. Puji Rahayu menyebut Kinerja IJK tersebut mendukung perkembangan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh 5,60 persen yoy pada triwulan II 2023. Meskipun pertumbuhan ekonomi Bali sedikit menurun dibandingkan triwulan sebelumnya, namun meningkat dibandingkan triwulan II 2022 yang tumbuh 3,09 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali triwulan II 2023 lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 5,17 persen yoy dan menduduki peringkat tertinggi ke-6 secara nasional,” kata Puji Rahayu.
Ia mengatakan, Lapangan Usaha Akomodasi Makan Minum serta Transportasi Pergudangan sebagai kontributor terbesar perekonomian Bali tumbuh masing-masing sebesar 16,12 persen dan 26,95 persen.
Data sektor perbankan bulan Juli 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan. Penyaluran kredit mencapai Rp101,39 triliun atau tumbuh 4,39 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,78 persen.
Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 4,34 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar 4,09 persen. Sementara itu, pertumbuhan kredit BPR posisi Juli 2023 mencapai 4,78 persen yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar 4,97 persen.
Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan peningkatan aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi sebesar Rp2,40 Triliun atau tumbuh 9,66 persen yoy.
Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi perekonomian di Bali.
Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit ditanggung oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (tumbuh 4,31 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha (tumbuh 3,30 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, kredit di Bali sebesar 52,75 persen disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 5,82 persen yoy.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp157,41 triliun atau tumbuh double digit yaitu 23,81 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 11,94 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi Juli 2023 sedikit lebih rendah dibandingkan Juni 2023 yang tumbuh sebesar 24,02 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Tabungan dan Giro.
Fungsi intermediasi posisi Juli 2023 cenderung stabil di posisi 64,41 persen. Rasio likuiditas (Cash Ratio) dan permodalan (CAR) BPR di Bali masih solid dan terjaga di atas ambang batas masing-masing sebesar 14,06 persen dan 31,27 persen.
Kualitas kredit perbankan tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) nett yang berada pada posisi 1,72 persen.
Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp24,64 triliun atau turun sebesar 46,21 persen posisi Juli 2023 (Juni 2023: Rp26,39 triliun).
Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (40,82 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (22,30 persen), dan sektor Rumah Tangga (16,80 persen).
Menurunnya jumlah restrukturisasi kredit juga mendorong penurunan rasio LaR menjadi 25,73 persen dari sebelumnya 26,52 persen pada Juni 2023. OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah-langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
OJK mendukung transisi yang baik (lancar) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (tertarget) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang mampu mengantisipasi berbagai penyakit yang bersumber dari perekonomian global ke depan. (Rls)