Seputar Bali

Pengurus JMSI Provinsi Bali Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi dengan Pemerintah

DENPASAR, lintasbali.com – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali periode 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Selasa, 30 April 2024 bertempat di Four Star by Trans Hotel Denpasar. Pelantikan dan pengukuhan dihadiri langsung oleh Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI Pusat.

Dalam sambutannya Ketua JMSI Bali, Nyoman Ady Irawan menyampaikan kehadiran JMSI di Bali untuk mensukseskan visi misi JMSI secara nasional yakni menciptakan ekosistem pers yang sehat.

“Kami (JMSI, red) hadir di Bali membawa misi JMSI salah satunya untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat,” ujar Ady.

Tak lupa dirinya mengucapkan terimakasih kepada anggota dan Pengurus JMSI Bali yang dilantik karena sudah bekerja keras dalam penyelenggaraan acara.

“Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada para pengurus serta anggota yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan acara ini (pelantikan Pengurus Daerah JMSI Bali, red),” ungkapnya.

Ia berharap kepada pengurus maupun anggota JMSI Bali selalu solid untuk menjalankan roda organisasi sehingga dapat mewujudkan apa yang menjadi visi misi program JMSI.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Gubernur Bali periode 2018-2024 sekaligus Ketua Dewan Pembina JMSI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau dikenal dengan Cok Ace. Dalam sambutannya ia mengatakan media online memiliki peran penting dalam penyebaran informasi.

“Media online memiliki peranan sangat penting, membantu memberikan informasi yang akurat dan tepat menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pemberitaan,” ungkap Cok Ace.

Cok Ace berharap kedepannya Pengurus JMSI Bali dapat bersinergi dalam pemberitaan, terutama mengenai pariwisata Bali yang tengah berusaha bangkit sesuai pandemi Covid-19.

“Media memiliki peranan penting dalam menjaga ekosistem terlebih lagi di Bali yang terkenal akan pariwisatanya, semoga sukses JMSI Bali untuk bersama-sama menjaga Bali,” pungkas Cok Ace.

BACA JUGA:  JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

Sementara itu Ketua Umum JMSI Teguh Santoso berharap kedepannya organisasi JMSI bisa membantu anggota JMSI menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional serta mampu bertahan mengadapi berbagai perubahan.

“Semoga anggota JMSI Bali menjadi media yang sehat dan profesional, diantaranya aktif melaksanakan pemberitaan serta dalam kesehariannya lebih banyak berita karya sendiri ketimbang menaikkan rilis,” ujarnya.

Teguh juga menegaskan bahwa JMSI didirikan bukan sekedar menjadi konstituen dewan pers tapi untuk ikut membangun dan menjaga kehidupan pers nasional yang sehat.

“JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan professional,” tandasnya. (Red/DF).

Post ADS 1