Business

IDXCarbon, Komitmen Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060

DENPASAR, lintasbali.com – Sebanyak 30 orang wartawan media cetak, elektronik dan online berkesempatan mengikuti Media Gathering Ngorte Bareng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali yang dilaksanakan pada 2-3 Desember 2024 di Jakarta dan Bandung.

Hari pertama Senin, 2 Desember 2024, rombongan OJK Provinsi Bali dan wartawan berkesempatan mengunjungi kantor Bursa Efek Indonesia yang beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Rombongan yang dipimpin oleh Irhamsah selaku Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, diterima langsung oleh Firza Rizqi Putra selaku Kepala Divisi Bisnis 1 Bursa Efek Indonesia, Ignatius Denny selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 Bursa Efek Indonesia dan Guntur Nandana selaku Staf Unit Pengembangan Calon Perusahaan Tercatat 2 Bursa Efek Indonesia.

Di Bursa Efek Indonesia, rombongan wartawan memperoleh informasi tentang tata kelola keuangan, materi pengenalan Pasar Modal dan proses jual beli saham hingga proses IPO atau Initial Public Offering.

Hingga 30 Agustus 2024, Data BEI mencatat rata-rata nilai Transaksi Harian Saham (RNTH) di BEI mencapai Rp 12,69 trilyun. Kemudian, diikuti dengan volume transaksi harian saham pada angka Rp 17,9 milyar saham dan frekuensi transaksi harian saham mencapai 1,08 juta kali transaksi. Sekitar 79 persen diantaranya merupakan investor yang berusia di bawah 40 tahun.

“Hal ini membuktikan bahwa saat ini anak muda sudah melek keuangan dan investasi. Untuk itu, diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk Pasar Modal serta perekonomian Indonesia ke depan,” paparnya.

Sementara itu, BEI melalui IDX Carbon berkomitmen untuk mengembangkan perdagangan karbon yang transparan, teratur dan sesuai dengan praktek dunia.

BACA JUGA:  MAIZE Restaurat Bergaya Latin Kontemporer Hadir di Bali

Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.

Sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, IDXCarbon sebagai Penyelenggara Bursa Karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien.

Selain memberikan transparansi pada harga, perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana. Saat ini, terdapat 4 (empat) mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading dan Marketplace.

IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

Pelaku Usaha berbentuk Perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, dapat menjadi Pengguna Jasa IDXCarbon dan membeli Unit Karbon yang tersedia.

Perseroan dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon yang tersedia pada website www.idxcarbon.co.id. Selain itu, pemilik proyek yang sudah memiliki Unit Karbon yang tercatat di SRN-PPI, dapat menjual Unit Karbonnya melalui IDXCarbon.

Perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai pembeli Unit Karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon, yaitu di antaranya: PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk​, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas (bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi, PT Pamapersada Nusantara, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Hulu Energi​, PT Pertamina Patra Niaga, PT Truclimate Dekarbonisasi Indonesia, dan PT Udara Untuk Semua (Fairatmos).

BACA JUGA:  Dedikasi 30 Tahun Hatten Wine Utamakan Inovasi dan Keunggulan Produk

IDXCarbon adalah sebuah milestone penting bagi komitmen dekarbonisasi Indonesia menuju Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat.

IDXCarbon berupaya untuk memberikan transparansi, keandalan, dan keamanan dalam memberikan solusi terbaik bagi perdagangan karbon di Indonesia sehingga tercipta perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Melalui penyediaan platform yang mengedepankan pengalaman pengguna, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh manfaat dari perdagangan karbon. (LB)

Post ADS 1