News

Pilgub Berakhir, KPU Bali Hemat Anggaran 50 Persen

DENPASAR, lintasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mencatatkan sejarah satu-satunya KPU Provinsi dan Kabupaten Kota yang berhasil hattrick tanpa sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya KPU Bali dan KPU Kabupaten Kota di Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Bali saat menggelar Media Gathering Akhir Tahun pada Senin, 23 Desember 2024 di Istana Taman Jepun Denpasar.

‘‘Kita patut berbangga dan berbahagia, karena satu-satunya KPU provinsi dan kabupaten kota yang bisa hattrick tanpa MK hanya KPU Bali dan KPU Kabupaten Kota di Bali. Kita sudah hattrick ya,” ujarnya

Lidartawan lanjut menjelaskan, pada tahun 2020 Pilkada serentak di 6 kabupaten kota, KPU Bali adalah satu-satunya yang terbanyak kabupaten, kota dan provinsi disamping Babel dan DIY, Bali yang terbaik.

Berikutnya Pileg Pilpres tahun 2024, satu-satunya KPU Provinsi dan Kabupaten Kota yang tidak ke MK adalah Bali dan Kabupaten/Kota ini.

Oleh karena itu, lanjut Lidartawan, legacy dari lima komisioner KPU Bali ini patut tercatat dalam sejarah kepemiluan di Provinsi Bali, dan mudah-mudahan nanti ke depan jauh lebih baik.

Selain itu, KPU Bali akan mengembalikan sisa anggaran dimana kita akan menghabiskan perkiraan saja maksimal 50%. Jadi sekitar 70-an miliar dari Rp 155 miliar yang sudah ada di anggaran.

Berikut penyebab efisiensi anggaran Pilgub Bali 2024 menurut KPU Provinsi Bali:

1). Tidak adanya peserta perseorangan dalam Pilgub Bali 2024 menyebabkan alokasi dana kampanye hanya diperuntukkan pada dua pasangan calon. Alokasi dana untuk calon perseorangan dikembalikan

2). Banyak alokasi dana untuk kelompok kerja (pokja) yang dikembalikan. Sebab, aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dana yang boleh dikeluarkan maksimal hanya untuk 5 pokja dalam setahun. KPU Bali hanya ada 2 pokja saja

BACA JUGA:  Rancang Kegiatan Kuliner, ICA BPD Bali Temui Dinas Pariwisata Denpasar dan Provinsi Bali

3). Efisiensi terhadap perjalanan dinas yang tidak penting. Bahkan, peng- adaan barang dan jasa yang tidak penting dan masih layak digunakan tidak dilakukan pembelian barang yang baru. Seperti komputer yang masih layak digunakan di KPU Bali.

4). Alokasi dana yang cukup besar untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak digunakan satu rupiah pun, sebab Bali kembali mencatatkan sejarah menjadi satu-satunya KPU yang tidak ada sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota di Bali.

Maka dari itu, kalau dibilang pilkada mahal, ungkap Lidartawan justru pilkada serentak kali ini sangat murah dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya. Tidak ada penghambur-hamburan, apalagi temuan dan lain sebagainya.

“Ya, jadi kami sangat efektif, efisien dan bapak ibu boleh catat dengan baik bahwa pilkada yang hilang itu adalah pertama baliho-baliho yang kita bikin itu hilang nilai uangnya, tapi itu ke rakyat karena ada tukang print baliho yang dapat uangnya. Kemudian nanti selisih antara pembelian surat suara dengan penjualan surat suara kemarin logistik Pemilu nanti akan kita lakukan satu bulan setelah penetapan calon terpilih, satu bulan setelah pelantikan baru kita akan lakukan pemusnahan. Jadi nilai-nilai itu saja yang terbuang, sisanya untuk rakyat semua. Sosialisasi untuk makan minum, kemudian kampanye juga untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Jadi tidak ada yang hilang dan kita bekerja tidak dibiayai cuma-cuma dari pemerintah kayak BLT. Berarti kan enggak kerja pun dikasih uang. Kalau ini jelas PPK, PPS, KPPS kerja untuk bangsa dan negara. Jadi enggak ada biaya pilkada mahal apalagi diselewengkan, saya pastikan itu ya,’’ ujarnya menegaskan.

BACA JUGA:  Pesisir dan Perairan Sekitar Pulau Jawa Hingga Sumba Berpotensi Terdampak ROB dan Gelombang Tinggi 

Kemudian Lidartawan menepis isu bahwa KPU Bali tidak bersosialisasi dengan maksimal, bisa dilihat dari data sosialisasi yang sudah dilakukan, terstruktur, masif dan sistematis.

’’Semua sudah kita lakukan, semua upaya kita coba dan itu datanya luar biasa,’’ ucapnya seraya mengungkapkan partisipasi pemilih di Provinsi Bali tidak berkurang dengan Pilgub Bali 2018.

Untuk mengetahui kenapa pemilih tidak hadir ke TPS, pihak KPU Bali sedang melakukan survey untuk Pileg dan akan disampaikan di akhir tahun 2024, dan untuk pilkada akan dilakukan belakangan. Dari hasil survey ini akan dilihat apakah karena KPU-nya atau masyarakatnya yang tidak mau memilih.

Selanjutnya, KPU Bali tinggal menyerahkan SK penetapan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti pelantikan. Dan urusan pelantikan adalah urusan pemerintah daerah. Tapi Peraturan Presiden menyebutkan bahwa pelantikan gubernur pada 7 Februari dan pelantikan bupati walikota pada 10 Februari serta belakangan ada informasi pelantikan bakal diundur ke bulan Maret. (LB)

Post ADS 1