Seputar Bali

Bandesa Adat Pengeragoan Dangin Tukad: Semua Pihak Harus Mulat Sarira

DENPASAR, lintasbali.com – Ramainya polemik tentang kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) di berbagai platform media sosial dan online, memantik Jro Bandesa Adat dari Bali Barat, Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Kecamatan Pekutatan, Jembrana yakni Made Sugiarta, turut angkat bicara. Menurutnya polemik ini harus segera disudahi dengan cara negara (pemerintah daerah; ekskutif dan legislative) harus segera turun tangan.

Menurut salah satu Bandesa Adat termuda di Bali ini, karena yang dipermasalahkan adalah produk hukum baik itu berupa lembaga (MDA) dan Perda No. 4 tahun 2019, maka murni merupakan kewenangan pihak eksekutif (Gubernur) dan DPRD Provinsi sebagai legislatif segera action dengan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat).

“Menurut tyang, ada baiknya pimpinan eksekutif di Provinsi dan DPRD segera memanggil MDA dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat agar permasalahannya tidak menjadi liar seperti sekarang ini,” sarannya pada Kamis, 17 Juli 2025.

Menurutnya, pemanggilan itu bukan untuk menghakimi salah satu pihak namun lebih kepada mencari solusi agar kedepannya segala permasalahan yang terjadi dapat di-eliminir dan teratasi dengan baik.

“Prinsip “menyame braya, paras-paros, sagilik-saguluk salunglung sabhayantaka sarpanaya” hendaknya dikedepankan oleh semua pihak dalam menyelesaikan polemik ini,” imbuhnya.

Bandesa Adat Pengeragoan Dangin Tukad yang terkenal sukses mengelola LPD dan Lembaga Pitra yadnya di Desa Adatnya ini mengaku prihatin dengan ramainya pemberitaan media dan cenderung membawa imbas negative, habisnya energi nyame Bali yang seharusnya lebih giat mencari penghidupan disaat susah seperti saat ini. Untuk itu pihaknya sangat berharap semua pihak untuk menahan diri dan segera bertemu.

“Menurut tyang, RDP itu adalah hal yang biasa dalam demokrasi, jadi adanya frasa “pemanggilan” itu harus dianggap sebagai pertemuan untuk menyelesaikan apa yang dirasa “singsal”,” Sambung Made Sugiarta

BACA JUGA:  Pangdam dan Danrem Apresiasi Kodim 1609 Buleleng Raih Penghargaan Kasad Kampung Pancasila 2023

Pihaknya juga mengimbau Masyarakat adat di seluruh Bali untuk tetap tenang, beraktifitas seperti biasa dan harus lebih luar biasa untuk mengejar ketertinggalan di berbagai sektor khususnya perekonomian.

“Kita percayakan penyelesaian masalah ini kepada bapak-bapak kita yang ada di Dewan Propinsi, Gubernur dan pihak terkait lainnya,” tutup Made Sugiarta. (DS)

Post ADS 1