Seputar Bali

Duta PSBS PADAS ‘Nyonya Putri Koster’ Tekankan Pemisahan Sampah dari Sumber, Solusi Masalah Sampah di Bali

DENPASAR, lintasbali.com  – Duta Program Strategis Bali Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya penanganan sampah dimulai dari sumbernya, yakni desa. Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat Tim Percepatan PSBS di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

“Sebagai duta aksi, tugas saya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kepala desa memiliki peran sentral dalam mengorganisir warganya, termasuk lingkungan pura, pasar, dan sekolah, untuk bersama-sama mengelola sampah dengan benar,” ujar Ny. Putri Koster.

Ia menekankan bahwa langkah awal yang paling krusial adalah pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan agar dapat ditangani secara tepat. Di wilayah perkotaan, sampah organik dapat diolah melalui teba modern atau komposter, sedangkan di desa masih dapat menggunakan teba tradisional. Sampah organik basah juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sementara sampah anorganik menjadi tanggung jawab pemerintah melalui fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

“Masyarakat cukup melakukan pemilahan sampah. Selanjutnya, pemerintah yang akan memfasilitasi pengolahannya. TPS3R akan menerima sampah yang telah dipilah, dan sampah residu akan ditangani lebih lanjut melalui TPST,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ny. Putri Koster juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk lebih selektif dalam memilih teknologi pengolahan residu agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kita tidak boleh terburu-buru hanya demi mengejar target. Jangan sampai solusi yang kita pilih justru menimbulkan masalah baru. Misalnya penggunaan insinerator, yang sampai saat ini masih menuai pro dan kontra. Kita harus cermat dan bijaksana,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tiga Hari, 10 ribu Pengunjung Padati Tanah Lot Bali

Sementara itu, Koordinator Percepatan PSBS, Luh Riniti, menambahkan bahwa prinsip utama dari program ini adalah mengurangi volume sampah sejak dari hulu.

“Yang ditutup bukan TPA, melainkan sistem open dumping yang kini diubah menjadi controlled landfill. Saat ini, sembilan kabupaten/kota di Bali telah menuju sistem pengelolaan baru ini. Kuncinya tetap ada pada pemisahan sampah dari sumbernya,” ujarnya.

Ny. Putri Koster menargetkan bahwa hingga tahun 2026, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara masif, termasuk inspeksi lapangan, dengan harapan pada tahun 2030 masyarakat Bali memiliki pola pikir dan kebiasaan baru dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.

“Gerakan Bali Bersih adalah gerakan kita bersama. Jika sistem ini diterapkan secara konsisten, Bali berpotensi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang terbebas dari persoalan sampah,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas pula capaian masing-masing sektor dalam kegiatan sosialisasi dan implementasi pemilahan serta pengolahan sampah oleh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (LB)

Post ADS 1