News

Diduga Langgar Statuta, Proses Pemilihan Rektor UNHI Disorot Alumni

DENPASAR, lintasbali.com – Pelaksanaan debat publik pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar masa bakti 2026-2030 pada Kamis, 30 Oktober 2025 bertempat di Ruang Taman Asoka, Kampus setempat mendapatkan respon dari salah satu alumni UNHI Denpasar. Bagaimana tidak, dari sepuluh calon yang mendaftar, tujuh orang tiba-tiba dieliminasi sebelum tahap debat publik tanpa penjelasan yang jelas dari panitia seleksi.

Sebelumnya terdapat tiga orang Calon Rektor yang ikut debat antara lain Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, SE., M.Si; Dr. I Komang Gede Santhyasa, ST., MT; dan Dr. Drs. I Putu Sarjana, M.Si.

Salah satu respon datang dari alumni UNHI, Dewa Putu Sudarsana mengungkapkan bahwa seluruh calon awalnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, menjelang debat publik, tujuh kandidat mendadak dicoret tanpa alasan terbuka.

Menurut Sudarsana, pansel dianggap “kecolongan” karena tetap meloloskan calon rektor yang mendekati masa pensiun. “Dalam statuta disebutkan masa jabatan rektor empat tahun. Kalau ada calon kelahiran 1962, dua tahun lagi sudah pensiun. Ini tidak logis,” tegasnya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Disamping itu, Ia juga menyoroti surat terbuka Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang menilai proses seleksi cacat hukum.

“Sabha Pandita menyebut ada pelanggaran terhadap Pasal 55 statuta UNHI. Proses yang seharusnya terbuka malah dijalankan secara tertutup,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Rektor UNHI, Prof. dr. I Wayan Wita saat ditemui usai debat publik menegaskan bahwa seluruh proses sudah sesuai dengan statuta universitas. Ia menyebut dinamika tersebut hal yang biasa dalam dunia akademik.

“Perbedaan pendapat itu wajar. Tidak mungkin pansel bisa memuaskan semua pihak,” ujarnya usai debat publik calon rektor. Penilaian calon rektor dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk tes psikometrik dan studi kasus oleh pihak independen. Semua mekanisme sudah berjalan sesuai prosedur,” beber Prof Wita.

BACA JUGA:  Jembatan Handi Samsu Mulai Dilalui, Aktifitas Masyarakat Kembali Lancar

Prof. Wita menegaskan, seluruh tahapan seleksi telah dijalankan sesuai prosedur dan prinsip transparansi. Pihaknya bahkan menyiarkan seluruh proses melalui YouTube TV.UNHI, dengan sistem penilaian skor 1–10 serta uji psikometrik dari lembaga independen.

“Seluruh hasil penilaian terdokumentasi. Kami siap diaudit kapan pun, bahkan oleh lembaga eksternal,” tegasnya.

Terkait permintaan Dharma Adhyaksa PHDI Pusat untuk menghentikan proses seleksi sementara, Prof. Wita mengatakan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan universitas. “Jika diputuskan untuk diulang, kami hormati keputusan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya terdapat 10 nama calon rektor yang lolos seleksi menggunakan multi metode yang terdiri dari test Psychometry Emotional Intelligence (EI), Self-Description Assessment (Penilaian Deskripsi Diri), Case Study (Studi Kasus), Leaderless Group Discussion (LGD), Presentasi Visi Misi, Strategi Pengembangan, Program Kerja dan Komitmen Memajukan UNHI antara lain:

  1. Dr. I Komang Gede Santhyasa, ST., MT.
  2. Prof. Dr. Ir. I Wayan Muka, ST., MT., IPU, ASEAN, Eng.
  3. Prof. Dr. I Gede Putu Kawiana, SE., MM.
  4. Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, SE., M.Si.
  5. Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si.
  6. Dr. Dewa Nyoman Benni Kusyana, SE., MM.
  7. Dr. Drs. I Putu Sarjana, M.Si.
  8. Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si.
  9. Dr. Ida I Dewa Ayu Yayati Wilyadewi, SE., MM
  10. Prof. Dr. Drs. I Wayan Winaja, M.Si.
Post ADS 1