News

Penutupan TPA Suwung Diperpanjang Hingga November 2026

DENPASAR, lintasbali.com – Penanganan sampah di Bali terus digencarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten se-Bali.

Terbaru, Gubernur Koster telah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, untuk mengajukan perpanjangan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hingga November 2026.

Perpanjangan ini diajukan sembari mengoptimalkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Rencana penutupan TPA Suwung yang semula dijadwalkan pada 28 Februari 2026 diputuskan untuk ditangguhkan.

Awalnya, sampah residu direncanakan dialihkan ke TPA Landih di Kabupaten Bangli. Namun, setelah dilakukan peninjauan, TPA Landih dinilai tidak representatif dan belum memenuhi persyaratan teknis.

“Setelah dicek, TPA Landih Bangli tidak memungkinkan. Karena itu, saya melaporkan kondisi ini kepada Pak Menteri Lingkungan Hidup dan memohon waktu tambahan untuk mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun oleh Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Saya mengajukan perpanjangan operasional TPA Suwung sampai November 2026,” ujar Gubernur Koster, Rabu, 14 Januari 2026 di Denpasar.

Gubernur Koster menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar telah menambah mesin pengolahan sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu. Selain itu, sejumlah TPS3R akan dibangun di wilayah Denpasar Barat, Timur, Selatan, dan Utara.  Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Badung telah membangun TPS3R di setiap desa guna mengelola sampah langsung dari sumbernya.

“Dengan langkah ini, volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung akan semakin berkurang. Sambil menunggu seluruh fasilitas siap beroperasi, terutama pengolahan sampah berteknologi tinggi menjadi energi listrik, saya memohon kepada Menteri LH agar penutupan TPA Suwung diperpanjang,” jelasnya.

Menurut Koster, upaya pengurangan sampah menunjukkan hasil positif. Volume sampah yang masuk ke TPA Suwung secara bertahap mengalami penurunan, terlihat pada periode April, Juni, Agustus, dan Oktober 2025.

BACA JUGA:  'RETREAT TO ROMANCE” is Beautifully Designed to create a Romantic atmosphere in the Beautiful Nature of Berawa

Menteri LH Restui Permohonan
Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup menyambut baik usulan dan permohonan dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Prinsipnya beliau oke, hanya saja jangan terlalu lama. Menteri juga telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi langsung ke lapangan,” tegas Koster.

Di sisi lain, proyek strategis nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali sebagai solusi jangka panjang penanganan krisis sampah akan segera direalisasikan. Proyek ini direncanakan dibangun di atas lahan seluas enam hektare milik Pelindo yang berlokasi di Benoa. (LB)

Post ADS 1