JAKARTA, lintasbali.com – Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), hari ini. KPK mengamankan pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin dalam OTT tersebut.
“Benar (tangkap tangan), di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Rabu, 4 Pebruari 2026.
KPK dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam operasi senyap tersebut. Diduga, OTT terhadap pejabat pajak Banjarmasin tersebut berkaitan dengan suap restitusi.
“Terkait restitusi pajak,” ujar Fitroh
Namun, Fitroh belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (LB)




