Seputar Bali

Penutupan TPA Suwung Diundur November 2026: Langkah Strategis Menuju Bali Bersih dan Berkelanjutan

DENPASAR, lintasbali.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali dengan menutup operasional TPA Suwung per 1 Maret 2026.

Langkah strategis ini diambil demi menjaga daya saing pariwisata dan keberlanjutan lingkungan Bali yang kini berada pada tingkat kerentanan tinggi akibat persoalan sampah yang tak kunjung tuntas.

Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola sampah di Bali, sekaligus bagian dari upaya memperkuat citra Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata dunia yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

TPA Suwung yang selama ini menjadi lokasi pembuangan akhir utama bagi wilayah Denpasar dan sekitarnya dinilai telah menghadapi tantangan kapasitas dan dampak lingkungan yang signifikan.

Penutupan ini diharapkan mendorong percepatan sistem pengelolaan sampah berbasis pengurangan dari sumber, pemilahan, daur ulang, serta pengolahan yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Dukungan dengan Catatan: Pentingnya Kesiapan Sistem

Menanggapi hal tersebut, General Manager Grand Istana Rama Hotel, I Ketut Dharmayasa, S.IP., MM., CHT, menyampaikan bahwa kebijakan ini pada prinsipnya patut diapresiasi, namun implementasinya memerlukan perencanaan matang dan koordinasi lintas sektor.

“Penutupan TPA Suwung pada prinsipnya patut didukung sebagai langkah strategis menuju tata kelola lingkungan Bali yang lebih berkelanjutan sekaligus menjaga reputasi destinasi pariwisata dunia. Namun implementasinya perlu memastikan kesiapan sistem secara menyeluruh,” ujar Dharmayasa, di Denpasar, Sabtu, 14 Pebruari 2026.

Ia menyebut, tanpa contingency plan yang matang, terdapat risiko munculnya pembuangan sampah ilegal ke sungai atau saluran air yang justru menimbulkan persoalan lingkungan baru, kesehatan publik, hingga dampak sosial ekonomi. Karena itu menurutnya, diperlukan pendekatan terpadu lintas pemangku kepentingan.

BACA JUGA:  Sekolah Perhotelan Bali Dukung Lahirnya Entrepreneur Bidang Usaha Pastry

“Pemerintah perlu memastikan regulasi tersosialisasi secara masif, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat, sekaligus menyiapkan solusi alternatif nyata seperti fasilitas pengolahan sementara, penguatan armada dan sistem pengangkutan terintegrasi, dukungan teknologi pengolahan, serta program edukasi perubahan perilaku. Di saat yang sama, pelaku industri dan masyarakat juga harus dilibatkan aktif sebagai bagian dari solusi. Transisi yang dirancang bertahap, berbasis data, dan terkoordinasi akan memastikan kebijakan ini tidak hanya berhasil secara administratif, tetapi juga efektif secara ekologis, sosial, dan ekonomi, sehingga tujuan Bali sebagai destinasi bersih, aman, lestari, dan berkelas dunia dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya masa transisi yang terstruktur agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait risiko pembuangan sampah ilegal dan gangguan terhadap kesehatan serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepastian Mekanisme bagi Industri Pariwisata

Senada dengan itu, General Manager The Sanctoo Suites and Villas, Putu Putra Subali Adi Putra, STr.Par., MTr.Par., menyoroti urgensi kepastian teknis dalam sistem pengangkutan dan pengolahan sampah, terutama bagi sektor perhotelan yang sangat bergantung pada stabilitas operasional.

“Penutupan TPA Suwung per 1 Maret 2026 merupakan kebijakan strategis yang perlu diiringi dengan kesiapan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif dan terintegrasi. Sebagai pelaku industri perhotelan, kami menekankan pentingnya kepastian mekanisme pengangkutan dan pengolahan sampah agar tidak mengganggu operasional serta citra pariwisata,” ujar Putra Subali.

Menurutnya, sektor pariwisata memiliki tanggung jawab sekaligus kepentingan besar dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Gangguan dalam sistem pengelolaan sampah berpotensi berdampak langsung terhadap pengalaman wisatawan dan reputasi Bali di mata dunia.

Momentum Reformasi Pengelolaan Sampah Bali

Penutupan TPA Suwung bukan sekadar penghentian operasional tempat pembuangan akhir, melainkan momentum reformasi menyeluruh. Pemerintah diharapkan mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah terpadu, memperkuat sistem logistik pengangkutan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam pengurangan sampah dari sumbernya.

BACA JUGA:  BIN Daerah Bali Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SD Negeri 2 Ubung

Kolaborasi antara pemerintah, industri, komunitas lokal, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Dengan perencanaan yang matang, berbasis data, serta transisi bertahap yang terkoordinasi, penutupan TPA Suwung berpotensi menjadi langkah strategis menuju Bali yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing global.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi, pengawasan yang efektif, serta komitmen bersama untuk menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia yang tidak hanya indah, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis, sosial, dan ekonomi. (LB)

Post ADS 1