Seputar Bali

Prajaniti Bali Usulkan Nyepi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

DENPASAR, lintasbali.com — Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali (DPD Prajaniti Bali) secara resmi menyurati Menteri Kebudayaan Republik Indonesia untuk mengusulkan Hari Raya Nyepi sebagai Warisan Budaya Tak Benda kepada UNESCO.

Ketua DPD Prajaniti Bali, Wayan Sayoga, menyatakan bahwa Hari Raya Nyepi memiliki nilai filosofis yang mendalam, terutama dalam mewujudkan keseimbangan spiritual dan harmoni kehidupan. Menurutnya, pelaksanaan Nyepi mencerminkan ajaran Tri Hita Karana, yakni hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

“Nyepi telah dipraktikkan oleh umat Hindu di Indonesia selama beratus-ratus tahun dan tetap lestari hingga kini,” ujar Sayoga di Denpasar, Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa manfaat Nyepi tidak hanya dirasakan oleh umat Hindu, tetapi juga berdampak positif terhadap lingkungan. Dalam konteks modern yang dihadapkan pada berbagai persoalan seperti polusi, krisis lingkungan, dan eksploitasi alam, nilai-nilai yang terkandung dalam Nyepi dinilai semakin relevan.

Sementara itu, Sekretaris DPD Prajaniti Bali, I Made Dwija Suastana, menjelaskan bahwa tujuan utama pengusulan ini adalah memastikan nilai-nilai luhur Nyepi tetap hidup, dihormati, dan mendapat pengakuan dunia internasional. Namun, ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah implementasi nyata nilai-nilai tersebut oleh masyarakat Bali sendiri.

“Hari Raya Nyepi merupakan warisan peradaban yang melampaui batas agama dan kepercayaan,” ujarnya.

Dalam surat bernomor 047/DPD-Bali/III/2026 yang dikirimkan kepada Menteri Kebudayaan, Prajaniti Bali memaparkan berbagai landasan pengusulan, mulai dari aspek filosofis, sosial-ritual, hingga ilmiah dan ekologis. Mereka juga menyertakan argumentasi berbasis praktik budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Adapun sejumlah alasan utama pengusulan Nyepi sebagai Warisan Budaya Tak Benda meliputi:

Pertama, Hari Raya Memiliki nilai spiritual, sosial, dan ekologis yang kuat
Kedua, Menjadi identitas budaya umat Hindu Bali
Ketiga, Dipraktikkan secara konsisten dan luas
Keempat, Didukung oleh komunitas serta pemerintah daerah
Kelima, Diakui lintas agama dan ditetapkan sebagai hari libur nasional

BACA JUGA:  Tiwi Anjelina, Wakil Bali Raih Medali Perunggu Cabor Judo PON XX Papua

Prajaniti Bali juga mendorong dukungan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan legislatif Bali di DPR RI dan DPD RI, Direktorat Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Pemerintah Provinsi Bali, hingga DPRD dan Dinas Kebudayaan Bali.

Dwija menegaskan bahwa sesuai Konvensi 2003, pengajuan Warisan Budaya Tak Benda hanya dapat dilakukan oleh negara anggota UNESCO melalui pemerintah pusat.

“Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong pemerintah agar mengajukan nominasi ini secara resmi,” katanya.

Ia juga membuka ruang untuk kajian akademik lebih mendalam guna memperkuat usulan tersebut sebelum diajukan ke tingkat internasional.

“Ini adalah perjuangan bersama dengan tujuan mulia, bukan hanya untuk Bali, tetapi untuk Indonesia,” pungkas Dwija. (LB)

Post ADS 1