News

Klarifikasi Polda Bali: Pelaku Pengeroyokan di Buleleng Bukan Satpam Resmi

DENPASAR, lintasbali.com – Menanggapi beredarnya video dan pemberitaan mengenai dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung di Warung Kamyu, Buleleng, yang disebut-sebut melibatkan oknum petugas keamanan, Polda Bali melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) memberikan klarifikasi resmi.

Dirbinmas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Suwandi Prihantoro, melalui Kasubdit Binsatpam/Polsus Komisaris Polisi I Ketut Suastika, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Buleleng serta Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi), pelaku dalam insiden tersebut dipastikan bukan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) resmi.

Penegasan ini merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pamswakarsa), yang mengatur secara jelas definisi, tugas, serta mekanisme pembentukan Satpam. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas yang harus melalui proses rekrutmen, pelatihan, dan pengukuhan secara resmi.

Lebih lanjut, seorang Satpam memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugasnya, setiap anggota Satpam wajib memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Anggota (KTA), mengenakan seragam beserta atribut lengkap, serta bertugas sesuai dengan wilayah penugasan yang sah.

Terkait kejadian di Buleleng, Ditbinmas Polda Bali menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu tanpa legalitas sebagai Satpam merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan tugas maupun fungsi profesi pengamanan yang sebenarnya.

Selama ini, Ditbinmas Polda Bali secara konsisten melakukan pembinaan dan penertiban melalui berbagai program, seperti peningkatan kemampuan dan kesiapsiagaan Satpam (Binkamsa), penertiban penggunaan seragam dan atribut (Tibgamsatpam), serta supervisi terhadap Badan Usaha Jasa Pengamanan.

Ke depan, Ditbinmas Polda Bali akan mengintensifkan kerja sama dengan asosiasi profesi seperti APSI dan Abujapi, serta para pelaku usaha, guna memperkuat pengawasan dan penertiban di lapangan.

BACA JUGA:  Dr. Somvir : SDM di LPD harus Berkompeten dan Transparan

Upaya ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan atribut keamanan oleh pihak yang tidak berwenang, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi Satpam sebagai mitra keamanan yang profesional dan humanis.

Polda Bali juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Rls)

Post ADS 1