DENPASAR, lintasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga pengawas pelayanan publik dinilai menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima kunjungan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam pertemuan itu, Rahmadi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap Ombudsman selama ini. Menurutnya, sinergi yang telah terbangun diharapkan semakin kuat sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Rahmadi juga menepis anggapan bahwa penerimaan hibah dari pemerintah daerah dapat memengaruhi independensi Ombudsman. Ia menegaskan, integritas lembaga tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya hibah, melainkan oleh komitmen menjaga profesionalisme, kejujuran, dan objektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Hibah merupakan bentuk kerja sama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu tidak mengurangi integritas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Rahmadi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali atas dukungan berupa hibah lahan untuk pembangunan kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.
Lebih lanjut, Rahmadi menyebut kondisi Bali hingga kini tetap kondusif. Ombudsman pun terus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh instansi pemerintah.
Menurutnya, keberadaan Ombudsman sangat membantu pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Karena itu, peran lembaga tersebut perlu terus diperkuat.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Koster.
Gubernur juga menegaskan bahwa seluruh instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Bali memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan, termasuk kepada instansi pemerintah pusat yang baru terbentuk atau mulai beroperasi di Bali.
“Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Koster turut menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan itu bukan sekadar upaya pelestarian budaya, tetapi juga menjadi strategi untuk memperkuat identitas Bali sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Ia menjelaskan, penggunaan pakaian adat secara rutin mampu meningkatkan permintaan terhadap produk-produk lokal, seperti kain tenun, endek, kamen, selendang, hingga berbagai hasil karya perajin dan pelaku UMKM. Dengan demikian, pelestarian budaya berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ombudsman RI, Koster berharap kualitas pelayanan publik di Pulau Dewata terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Rls)





