TABANAN, lintasbali.com – Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menyelenggarakan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) Tahun 2026 di Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali, pada 27 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas inflasi sekaligus memperkokoh ketahanan pangan di wilayah Balinusra sebagai bagian dari upaya mendukung stabilitas ekonomi nasional.
GPIPS merupakan penguatan dari program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang telah berjalan sebelumnya.
Transformasi ini dilakukan sebagai respons terhadap semakin kompleksnya tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan, sehingga pengendalian inflasi pangan perlu dilaksanakan secara lebih terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.
Melalui GPIPS, berbagai program pengendalian inflasi diselaraskan dengan agenda prioritas nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan, energi, dan finansial.
Sebagai bagian dari implementasi GPIPS Nasional, penyelenggaraan GPIPS Balinusra difokuskan pada penguatan sinergi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui berbagai program yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Hadir pula perwakilan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Balinusra, kementerian dan lembaga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, BMKG, ASDP, HKTI, perbankan, akademisi, kelompok tani, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, Rudy B. Hutabarat, menyampaikan lima poin utama implementasi GPIPS Balinusra 2026.
Pertama, GPIPS dilaksanakan melalui sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dengan mengimplementasikan strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif, guna menjaga stabilitas inflasi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kedua, pengendalian inflasi di wilayah Balinusra menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat karakteristik wilayah kepulauan, meningkatnya risiko perubahan iklim dan cuaca ekstrem, serta dinamika global yang memengaruhi produksi dan distribusi pangan.
Ketiga, untuk menjawab tantangan tersebut, implementasi GPIPS Balinusra difokuskan pada peningkatan produktivitas pangan, modernisasi sektor pertanian, penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD), serta peningkatan efisiensi rantai pasok pangan.
Bank Indonesia juga mendorong replikasi sistem Subak di Bali sebagai model pengelolaan irigasi dan tata kelola produksi yang mampu menyelaraskan kebutuhan air dan pola tanam, sekaligus mendukung sinkronisasi wilayah surplus dan defisit pangan.
Keempat, Bank Indonesia memberikan apresiasi kepada TPID di wilayah Balinusra atas komitmen, inovasi, dan kolaborasi yang telah dibangun dalam pengendalian inflasi. Berbagai praktik baik, seperti pengembangan pertanian modern dan terintegrasi, pasar murah berbasis 3T yang berkolaborasi dengan Perumda, gerakan tanam cabai, serta inovasi stabilisasi harga di berbagai daerah, menjadi contoh keberhasilan yang layak direplikasi dan telah mengantarkan Balinusra meraih berbagai capaian dalam pengendalian inflasi.
Kelima, implementasi GPIPS akan terus diperkuat melalui sinergi dan kolaborasi yang semakin erat untuk membangun ekosistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan daerah, menjaga stabilitas harga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Berbagai program pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara konsisten melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) telah mendukung terjaganya stabilitas inflasi nasional.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34% (year-on-year/yoy) dan tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan Pemerintah dan Bank Indonesia.
Capaian tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui implementasi GPIPS secara berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Menurutnya, ketahanan pangan daerah merupakan fondasi utama stabilitas inflasi nasional sehingga potensi dampak El Niño maupun cuaca ekstrem harus dimitigasi secara cepat melalui sinergi TPID.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan penguatan koordinasi antar-lembaga.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan efektivitas kelembagaan pangan, memperkuat peran BUMN dan BUMD sebagai offtaker, serta menjamin kelancaran rantai pasok pangan antarwilayah di Balinusra.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali juga menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan serta pemberian insentif bagi petani muda guna mendorong regenerasi petani dan menjaga keberlanjutan sektor pertanian di masa depan.
Rangkaian GPIPS Balinusra 2026 dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Balinusra yang menghasilkan komitmen bersama bertajuk Panca Kerthi Pangan sebagai arah penguatan ketahanan pangan di wilayah Balinusra. Komitmen tersebut mencakup lima fokus utama, yaitu:
1. Memperkuat regenerasi dan peningkatan kapasitas petani, nelayan, serta pelaku usaha pangan.
2. Mempercepat implementasi pertanian modern melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), mekanisasi, dan digitalisasi pertanian.
3. Memperkuat mitigasi dampak perubahan iklim terhadap produksi pangan.
4. Mengoptimalkan stabilisasi harga melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, dan penguatan kelembagaan pangan.
5. Memperkuat kelancaran distribusi melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD), fasilitasi distribusi pangan, serta penguatan komunikasi kebijakan.
Sebagai implementasi komitmen tersebut, GPIPS Balinusra 2026 juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sarana dan prasarana pertanian modern kepada kelompok tani, penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk memperkuat penyerapan, penyediaan, dan distribusi komoditas pangan strategis, serta penguatan sinergi lintas sektor melalui kolaborasi riset pertanian, penguatan peran offtaker hasil panen, pengembangan program urban farming, dan dukungan pembiayaan bagi sektor pertanian.
Berbagai inisiatif tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat rantai pasok pangan, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat implementasi GPIPS melalui penguatan sinergi lintas sektor, perluasan Kerja Sama Antar Daerah, peningkatan produktivitas pangan, serta penguatan ekosistem pangan dari hulu hingga hilir.
Kolaborasi yang berkelanjutan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas inflasi, memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. (Rls)





