PALU, lintasbali.com — Ketua Panitia Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr. (Han), mengapresiasi ketangguhan masyarakat Sulawesi Tengah dalam menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama setelah melewati berbagai krisis sosial, konflik, ancaman terorisme, dan bencana alam.
Hal tersebut disampaikan I Nyoman Cantiasa saat menjadi narasumber utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Pra Mahasabha XIII PHDI yang digelar di Hotel Jazz, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta kalangan kampus dan akademisi.
Dalam paparannya, I Nyoman Cantiasa menyampaikan apresiasi atas kemampuan masyarakat Sulawesi Tengah melewati tiga ujian besar yang meninggalkan catatan penting dalam perjalanan sosial daerah tersebut. Ketiga peristiwa itu meliputi konflik sosial Poso bernuansa keagamaan pada 1998–2007, ancaman terorisme kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta bencana alam ekstrem berupa gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi pada 2018 yang kemudian disusul sejumlah bencana banjir.
Menurut Cantiasa, pengalaman tersebut tidak semestinya hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga dapat menjadi pembelajaran dalam memperkuat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama.
Ia menilai PHDI di daerah memiliki ruang untuk mengambil peran yang lebih strategis, adaptif, dan konkret dalam menjaga perdamaian serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
“Perdamaian tidak simsalabim jatuh dari langit, tetapi harus diciptakan dan dijaga oleh umat manusia,” ujar Cantiasa dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pengalaman menghadapi bencana alam sebagai pembelajaran bagi umat beragama untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, nilai tersebut sejalan dengan ajaran Hindu Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan.
Mantan Danjen Kopassus tersebut juga menyoroti ketangguhan masyarakat Sulawesi Tengah dalam menjaga toleransi dan kerukunan setelah melewati berbagai persoalan sosial.
Menurutnya, solidaritas lintas agama menjadi salah satu modal penting dalam menjaga hubungan sosial dan mendukung proses pemulihan masyarakat pascakonflik. Ia menilai keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.
Cantiasa mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk umat Hindu, untuk tidak menjadikan pengalaman masa lalu sebagai sumber dendam. Sebaliknya, sejarah perlu ditempatkan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat fondasi perdamaian yang telah dibangun bersama.
“Kita bukan untuk membuka luka lama, tetapi menjadikannya sebagai lessons learned. Sejarah bukan sumber dendam, melainkan guru terbaik dalam merajut persaudaraan dan menjaga fondasi perdamaian yang telah susah payah dibangun selama ini,” katanya.
Dalam FGD Pra Mahasabha XIII PHDI tersebut, Cantiasa memaparkan lima dimensi peran strategis yang dapat diperkuat PHDI dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Pertama, preventif. PHDI diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sekaligus meningkatkan edukasi literasi digital untuk mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang dapat memicu konflik sosial.
Kedua, kuratif. PHDI dapat berperan sebagai mediator dengan membuka ruang dialog dan membangun komunikasi ketika terjadi gesekan sosial di tengah masyarakat.
Ketiga, rehabilitatif. PHDI diharapkan ikut berkontribusi dalam pemulihan psikososial umat serta mendorong proses rekonsiliasi pascakonflik secara alami dan berkelanjutan.
Keempat, kolaboratif. PHDI perlu memperkuat sinergi dengan FKUB, pemerintah daerah, Kesbangpol, TNI/Polri, serta tokoh-tokoh lintas agama dan elemen masyarakat lainnya.
Kelima, edukatif. PHDI perlu menyiapkan generasi muda Hindu sebagai agen perubahan yang moderat, memiliki wawasan kebangsaan, serta memahami nilai Tat Twam Asi sebagai landasan dalam membangun perdamaian, toleransi, dan kerukunan.
“Kita tidak dapat mengubah sejarah, tetapi kita dapat menentukan pelajaran apa yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegas Cantiasa, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
FGD Pra Mahasabha XIII PHDI di Palu merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Mahasabha XIII PHDI. Forum tersebut menjadi ruang bagi PHDI untuk menyerap aspirasi daerah, memetakan berbagai persoalan keumatan, serta membedah akar permasalahan yang akan menjadi bahan pembahasan dalam Mahasabha XIII.
Mahasabha XIII PHDI dijadwalkan berlangsung pada 8–11 Oktober 2026 di Jakarta.
Melalui semangat Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna “kita semua bersaudara”, PHDI berkomitmen menjadikan Mahasabha XIII sebagai momentum untuk memperkuat organisasi dan melakukan transformasi kelembagaan agar semakin strategis dalam menjawab berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.
Mahasabha XIII juga diharapkan menjadi ruang rekonsiliasi dan konsolidasi bagi seluruh elemen PHDI, termasuk pengurus, Sabha Walaka, dan Sabha Pandita, untuk bersama-sama menjaga marwah agama Hindu sekaligus memperkuat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pembelajaran dan memperkuat kolaborasi lintas agama, PHDI diharapkan dapat terus mengambil bagian dalam menjaga perdamaian, toleransi, serta kerukunan umat beragama, khususnya di Sulawesi Tengah dan Indonesia secara luas. (Rls)





