Mangupura, Lintasbali.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Badung kembali menggelar webinar series kesiapan industri pariwisata menuju adaptasi kebiasaan baru, Senin (30/11). Menariknya, dalam paparan keynote speaker yang disampaikan IGAN Rai Suryawijaya, SE.,MBA disebutkan bahwa selama Rakornas Pemulihan Pariwisata di Nusadua pada minggu lalu, semua peserta berharap agar international boarder agar segera dibuka.
“Ada 13 menteri yang mengikuti rapat koordinasi nasional tersebut baik hadir langsung maupun secara virtual. Semua berharap boarder untuk wisatawan mancanegara segera dibuka. Dan kita di Bali mendorong semoga menjelang liburan akhir tahun itu sudah bisa disetujui dalam rapat terbatas presiden Joko Widodo bersama pejabat menteri terkait di Jakarta selepas Rakornas di Bali” kata Agung Rai Surya yang juga ketua PHRI BPC Badung / BPPD Badung serta wakil ketua percepatan pemulihan pariwisata Provinsi Bali ini.
Dalam sambutan pembukaan, Plt. Kadisparda Kab Badung yang diwakili Kabid Industri Pariwisata Ngakan Putu Tri Ariawan, SH menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan yang terbaik terkait kesiapan industri dan masyarakat.
Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata telah meluncurkan program kesiapan industri ini sejak Juni lalu dan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada semua pihak baik rekan OPD, asosiasi, praktisi, pelaku usaha dan masyarakat umum yang telah mendukung kegiatan penerapan CHSE secara konsisten. Webinar ini sebagai media menguatkan kembali agar protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik dan konsisten di segala tatanan kehidupan masyarakat.
Webinar yang menghadirkan tiga narasumber dari tim verifikasi Dinas Pariwisata Kab Badung yaitu IB Gede Namarupa, Made Sulasajaya dan Putu Gede Hendrawan membahas masing-masing tentang sinergitas industri dan masyarakat, pengawasan dan pembinaan penerapan CHSE dan komitmen pelaku usaha di masyarakat.
Di akhir sesi webinar, moderator acara I Ketut Swabawa menyampaikan beberapa rangkuman sebagai output dari webinar diantaranya : 1) Perlunya Harmonisasi dan penyelarasan kesadaran dalam pemahaman dan penerapan CHSE, 2) Pelaku pariwisata dapat menjadi role model dan aktif berperan dalam mengedukasi masyarakat, 3) Penegakan hukum yang tegas bagi pelanggaran CHSE, 4) Perlu sosialisasi parameter atau indikator tingkat keamanan minimum untuk pembukaan boarder pasar internasional, dan 5) Agar disiapkan sistem monitoring and evaluation (monev) berjenjang baik pendek-menengah-panjang. (SW)