DENPASAR, lintasbali.com – Bertepatan dengan hari kasih sayang (Valentine Day) Senin, 14 Februari 2022, aktivis anak dan perempuan sekaligus pengacara Siti Sapurah (Ipung) meresmikan kantor Advokad miliknya bertempat di Jalan Pulau Buton Denpasar.
Dalam pembukaan kantor Advokad miliknya, Ipung mengundang sejumlah anak Yatim Piatu dan puluhan awak media di Denpasar.
“Pertama tentunya saya sangat bersyukur karena sudah diberikan berkah oleh-Nya sehingga dapat meresmikan kantor ini untuk kepentingan anak dan perempuan”, kata Ipung.
Seperti yang kita ketahui, Siti Sapurah alias Ipung adalah pengacara yang mengawal hingga tuntas kasus Angeline yang sempat ramai diperbincangkan di masyarakat Bali bahkan hingga Indonesia.
Cita-citanya sejak kecil yaitu menjadi orang terdepan dalam membela dan melindungi kaum perempuan dan anak-anak. Dirinya pun aktif membela pra perempuan dan anak-anak semenjak dewasa hingga saat ini.
Ipung sampai saat ini masih menyimpan cita-cita yang masih belum terwujud yaitu memiliki rumah yang besar dengan banyak kamar di dalamnya.
“Cita-cita saya sejak tahun 2000 ingin memiliki rumah besar yang didalamnya ada banyak kamar yang nanti saya gunakan menampung anak-anak yang dibuang oleh orang tuanya dan anak-anak yang hidupnya susah”, kata Ipung.
“Saya akan mengasuhnya, menyekolahkannya dan tentu saja mendidik mereka dengan etika, moral serta tanamkan idealisme dan nasionalisme”, pungkasnya.
Tidak hanya menyoroti kasus anak-anak dan perempuan, Ipung juga menyoroti penegakan hukum di Indonesia saat ini. Dia menyampaikan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Saat ini penegakan hukum di Indonesia masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saya berharap aparat penegak hukum dapat berlaku adil terutama kepada para korban pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan fisik”, pungkas Ipung. (AR)