LINTASBALI.COM – Ala Ayuning Dewasa Ayu atau hari baik Hindu berdasarkan perhitungan Kalender Bali berlaku Jumat, 11 Juli dan Sabtu, 12 Juli 2025.
Melakukan aktifitas menurut kepercayaan umat Hindu Bali niscaya mengacu pada Ala Ayuning Dewasa Ayu atau hari baik Hindu.
Ketika hendak melakukan upacara keagamaan, memulai sebuah usaha hingga henCaturdak melakukan kunjungan pun ada perhitungannya.
Berikut ini adalah Ala Ayuning Dewasa Hari Baik Hindu Jumat, 11 Juli 2025:
Amerta Dewa. Baik untuk melakukan Panca Yadnya khususnya Dewa Yadnya, membangun tempat-tempat suci/ibadah, membuat lumbung maupun dapur.
Dauh Ayu. Baik untuk membuat awig-awig, peraturan-peraturan atau undang-undang, baik untuk membangun.
Gagak Anungsang Pati. Tidak baik melakukan upacara membakar mayat, atiwa-tiwa.
Kala Empas Munggah. Baik untuk membangun rumah. Tidak baik untuk memetik buah-buahan.
Kala Jengking. Baik untuk mulai belajar menari, menabuh, membuat bubu, seser, jaring. Tidak baik untuk Manusa Yadnya, nikah, upacara potong rambut.
Kala Sor. Tidak baik untuk bekerja hubungannya dengan dengan tanah seperti membajak, bercocok tanam, membuat terowongan.
Purwanin Dina. Tidak baik sebagai dewasa ayu.
Sedana Yoga. Baik untuk membuat alat berdagang, tempat berdagang, mulai berjualan karena akan murah rejeki.
Tunut Masih. Baik untuk melas rare (bayi menetek), mulai mengajar/melatih ternak bekerja, membentuk perkumpulan (organisasi), memulai membuka sekolah atau perguruan, baik untuk nelusuk (mencocok hidung sapi atau kerbau) diisi tali pengikat.
Naga Naut. Tidak baik untuk dewasa ayu.
Pararasan: Laku Pandita Sakti, Pancasuda: Sumur Sinaba, Ekajalaresi: Luwih Bagia, Pratiti: Tresna
Berikut adalah Ala Ayuning Dewasa Hari Baik Hindu Sabtu, 12 Juli 2025:
Kala Upa. Baik untuk memulai mengambil/memelihara ternak (wewalungan).
Purwanin Dina. Tidak baik sebagai dewasa ayu.
Tutur Mandi. Baik untuk melakukan hal yang bersifat gaib (kedyatmikan), memberikan petuah/nasehat.
Pararasan: Laku Bumi, Pancasuda: Tunggak Semi, Ekajalaresi: Patining Amerta, Pratiti: Wedana.
***