Pendidikan

Anak Cerdas Digital, Negara Perkuat Perlindungan dari Ancaman Tersembunyi

DENPASAR, lintasbali.com — Anak-anak Indonesia kini tidak lagi sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi telah menjadi bagian aktif dari ekosistem ekonomi digital. Di balik kemajuan tersebut, risiko yang mereka hadapi juga kian kompleks dan sering kali tidak terlihat.

Menjawab tantangan ini, pemerintah memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) melalui diskusi publik bertajuk “Bersama PP TUNAS: Ruang Digital Diawasi, Anak Terlindungi” di Bali, Rabu, 29 April 2026.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa urgensi PP TUNAS berangkat dari meningkatnya risiko serius yang dihadapi anak di ruang digital, terutama yang berkaitan dengan kesehatan mental.

“Ruang digital tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga memengaruhi perkembangan mental anak. Ini yang harus kita kelola bersama,” ujarnya.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Persentase siswa yang memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup meningkat 1,6 kali lipat dalam periode 2015–2023, sementara angka percobaan bunuh diri melonjak hingga 2,7 kali lipat.

Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen atau sekitar 229 juta pengguna anak-anak menjadi kelompok dominan dalam ekosistem digital. Dari sekitar 79,7 juta anak usia 13 tahun ke atas, hampir 80 persen telah aktif mengakses ruang digital.

“Semakin muda usia anak, semakin cepat mereka terpapar. Bahkan ada fenomena anak ‘lahir’ sudah memiliki jejak media sosial karena dikenalkan oleh orang tuanya sendiri,” kata Mediodecci.

Ia juga mengungkapkan temuan di lapangan yang memperkuat urgensi regulasi. Dalam kunjungan bersama Selvi Ananda Gibran Rakabuming selaku Pembina Seruni dan organisasi SERUNI (Solidaritas Perempuan untuk Indonesia) Kabinet Merah Putih ke Bali pada Oktober 2025, ditemukan bahwa siswa sekolah dasar tidak hanya aktif secara digital, tetapi juga telah terlibat dalam aktivitas ekonomi digital.

BACA JUGA:  Universitas Udayana Laksanakan Wawancara dan Verifikasi Calon Mahasiswa Peserta Penelusuran Jalur Mandiri Prestasi

“Ketika kami mengunjungi sekolah dasar di Bali, kami menemukan anak-anak yang sangat adaptif terhadap teknologi. Bahkan, sebagian sudah mampu menghasilkan uang dari platform digital, seperti menjual akun Roblox,” ungkapnya.

Fenomena ini menghadirkan paradoks: kemampuan teknologi anak berkembang pesat, tetapi tidak selalu diiringi kesiapan mental untuk menghadapi berbagai risiko digital.

Di tingkat daerah, kondisi ini juga tercermin dari data kasus. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menyebutkan bahwa hingga 2025 terdapat lebih dari 230 aduan kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media sosial.

“Angka ini kemungkinan besar hanya fenomena gunung es. Dengan tingginya penggunaan media sosial di kalangan anak, potensi kasus yang sebenarnya bisa jauh lebih besar. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan orang tua, guru, dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama sekaligus Ketua Panitia kegiatan, Nanci Laura, menegaskan bahwa forum diskusi ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi publik terhadap kebijakan baru tersebut.

“Masih banyak persepsi beragam di masyarakat. Ada yang merasa terbantu, tetapi ada juga yang khawatir atau menerima informasi yang kurang tepat. Melalui forum ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh sekaligus mendorong kolaborasi semua pihak dalam melindungi anak di ruang digital,” ujarnya.

Melalui PP TUNAS, pemerintah menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk membatasi kreativitas anak, melainkan untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi tumbuh kembang mereka.

“Tujuannya bukan melarang, tetapi melindungi. Kita ingin anak-anak tetap bisa berkembang di dunia digital tanpa harus menghadapi risiko yang belum mampu mereka kendalikan,” tutup Mediodecci. (Rls)

BACA JUGA:  FH Unud Gelar Kuliah Umum Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa
Post ADS 1