DENPASAR, lintasbali.com – Keberlanjutan proses hukum terkait kasus video dugaan penistaan Agama yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM Darmawati dipastikan akan terus berjalan. Walaupun, yang bersangkutan telah melakukan permintaan maaf kepada seluruh umat Hindu Nusantara secara langsung, namun proses hukumnya akan terus berlanjut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Senator RI, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna (AWK) saat ditemui langsung oleh para awak media, di Denpasar, Minggu (18/4/2021). Dalam keterangannya, AWK mengatakan, pihaknya pada tanggal 23 April 2021 mendatang, secara langsung akan mendatangi Mabes Polri untuk melanjutkan proses hukum terkait kasus video viral yang menjerat DM Darmawati.
“Nah jadi, salah satunya itu yang akan nanti diperjuangkan, dan fungsi saya di Komite I Bidang Hukum, tentunya tidak bisa mengintervensi hukum. Tapi kita bisa memberikan atensi kepada Mabes Polri, kepada Menkopolhukam,” ungkap Arya Wedakarna, Minggu (18/4/2021)
“Saya rencana akan ke Mabes itu tanggal 23 April, yang kurang lebih 5 hari lagi saya akan ke Jakarta, dan kita akan monitor terus perkembangannya,” tambahnya.
Disisi lain, saat disinggung mengenai permintaan maaf yang telah dilakukan oleh DM Darmawati kepada umat Hindu Nusantara, AWK pun menyambut positif hal tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan telah memiliki etikad baik untuk meminta maaf kepada umat Hindu Nusantara, minimal hal tersebut dapat meredam dan mencairkan suasana. Namun, proses hukum harus tetap berjalan, apapun yang telah dilakukan hukum tetap harus ditegakkan.
“Proses hukum harus tetap berjalan. Apapun hasilnya nanti dari penyidikan, apakah nanti dilanjutkan atau tidak, yang penting prosesnya tetap berjalan,” tuturnya. (AR)