Denpasar, Lintasbali.com – Prospek penjualan arak Bali memiliki potensi nilai ekonomi yang tinggi apabila dilakukan dengan tata kelola pemasaran dengan baik bahkan bisa menjadi sumber pendapatan baru mereka setelah kehilangan mata pencaharian terdampak pandemi Covid-19. Hal tersebut dikemukakan oleh Senator Arya Wedakarna saat meresmikan peluncuran Koperasi Arak Semeton yang telah memiliki badan hukum, Rabu (28/10).
“Penjualan arak akhir-akhir ini meningkat di Bali, bahkan hampir menggeser minuman beralkohol lainnya yang diproduksi pabrik resmi,” tuturnya.
Pendirian Koperasi Arak ini telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Bea Cukai dan Dinas Provinsi terkait.
Bulan Mei 2020 lalu, mereka yang diantaranya bekas bartender kapal pesiar sepakat membentuk Koperasi Arak, DPD RI Bali membantu memfasilitasi untuk pendaftaran proses di Kemenkumham, Bea Cukai dan Dinas Provinsi, kami bantu sosialisasi dan menggandeng pihak-pihak terkait,” ucap AWK.
Di dalam tubuh organisasi Koperasi Arak terdiri dari 569 anggota dan 900 anggota paguyuban. AWK menambahkan, saat ini tengah dikaji Peraturan Gubernur (Pergub) tata kelola, termasuk mengupayakan agar cukai arak rendah.
“Pergub kita apresiasi tentang tata kelola dan mengarah ke sana, yang pasti kita ayomi agar tidak ada razia. Kami juga meyakinkan Menkeu agar bea cukai arak tidak tinggi,” ungkapnya.
Lebih jauh, AWK menjelaskan, bahwa arak yang dijual Koperasi ini bukanlah arak murni akan tetapi inovasi turunan olahan arak seperti produk cocktail, jamu, herbal, infused.
“Terkait daftar negatif investasi, memang menjadi tantangan, tapi prinsip kami adalah mengatur lebih baik dibanding diam-diam, kalau sembunyi malah gaduh, kita lihat di Singaraja, Karangasem sebagian besar rakyat penghasil arak, maka lebih baik dibina dan diarahkan,” pungkasnya. (Rls)