SEMARAPURA, lintasbali.com – TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KPw BI Provinsi Bali) bertindak sebagai wakil ketua TP2DD di seluruh wilayah di Provinsi Bali, termasuk Kab. Klungkung. KPw BI Provinsi Bali berupaya untuk bersinergi
dengan Pemerintah Kab. Klungkung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui transformasi digital
salah satunya dengan pelaksanaan High Level Meeting (HLM).
Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester II 2023, kondisi Indeks ETPD
Provinsi Bali secara keseluruhan sudah masuk kategori digital, khusus Kab. Klungkung berada dalam kategori
digital dengan indeks sebesar 95,4%, yang meningkat sebesar 0,7% dibandingkan semester sebelumnya.
KPwBI Provinsi Bali sangat mengapresiasi Kab. Klungkung dengan pencapaiannya tersebut berkat kolaborasi.yang baik di TP2DD Kab. Klungkung.
Pada pelaksanaan HLM P2DD Kab. Klungkung yang telah diselenggarakan pada Kamis, 16 Juli 2024, KPw BI Provinsi Bali mengapresiasi komitmen Pemkab Klungkung karena HLM dibuka langsung oleh Pj. Bupati Kab. Klungkung, Bp. I Nyoman Jendrika selaku Ketua TP2DD Kab. Klungkung, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Klungkung, Bp. Anak Agung Lesmana; Direktur Bisnis BPD Bali, Bp. I Nyoman Sumanaya; KPw BI Provinsi Bali, Bp. Yusuf Wicaksono; Kepala Dinas dan Badan Perangkat Daerah se-Kab. Klungkung.
Menurut KPw BI Provinsi Bali, Kab. Klungkung memiliki potensi digitalisasi yang besar dilihat dari jumlah
merchant QRIS di Kab.
Klungkung pada Mei 2024 mencapai 17.300 merchant, atau tumbuh 31% (yoy). Pada Mei 2024, pertumbuhan volume QRIS yang mencapai 233% (yoy) dengan total volume transaksi
selama 2024 adalah 2,57 juta transaksi.
Sementara itu dari sisi nominal transaksi QRIS tumbuh 351%, dengan total nominal transaksi selama 2024 adalah Rp209 miliar. Kab. Klungkung memiliki ruang peningkatan dari segi daya saing, yang dapat ditingkatkan dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas
gSDM berkemampuan digital, mendorong pengeluaran rumah tangga untuk Teknologi, Informasi dan
Komunikasi (TIK) serta meningkatkan inklusi keuangan dan penggunaan e-wallet.
Selain itu, untuk mendukung elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah, KPw BI Provinsi Bali mendorong
implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) secara rutin untuk belanja daerah serta mendorong pelaksanaan
Nusa Lembongan road to Digital Island, melalui fasilitasi kerja sama dengan seluruh Perangkat Daerah di Kab. Klungkung dan BPD Bali.
Sejalan dengan yang disampaikan Pj. Bupati Klungkung, sebagai upaya mendukung ETPD, perluasan digitalisasi tidak cukup diperluas hanya layanan masyarakat tetapi perlu diperluas hingga mencakup ke wisatawan mancanegara.
Ke depan tidak hanya ke pajak dan retribusi saja, tetapi juga kanal implementasi non tunai harus ada di sektor UMKM dan perdagangan baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Selain itu, digitalisasi pelayanan publik akan meningkatkan aksebilitas, efisiensi dan efektivitas layanan publik, transparansi dan akuntabilitas layanan publik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat.
KPw BI Provinsi Bali berharap agar sinergi dan penajaman langkah TP2DD sebagaimana yang telah dilakukan
di setiap kabupaten/kota perlu diperkuat, karena setiap kabupaten/kota memiliki keunggulan dan karakteristik masing-masing untuk mendorong ETPD yang mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (Red/Rls).