Seputar Bali

Capaian 3 Tahun Kepemimpinan Koster – Cok Ace di Bali

DENPASAR, lintasbali.com – Minggu, 5 September 2021, tepat 3 tahun Dr. Ir. I Wayan Koster, MM dan Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati., M.Si (Koster-Cok Ace) memimpin Provinsi Bali sejak 5 September 2018 laku.

Berbagai capaian telah ditorehkan Koster-Cok Ace selama kepemimpinannya di Bali demi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  TERKESAN SEMBRAWUT, PLN MULAI RANCANG KABEL TANAH

Selama 3 tahun memimpin, berbagai kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Koster-Cok Ace. Bahkan sering muncul Pro-Kontra dari kebijakan yang dikeluarkannya.

BACA JUGA:  Suka Cita Perayaan Natal di Grand Inna Bali Beach

Sesuai Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSNB) menuju Bali Era Baru, Koster-Cok Ace telah menerbitkan 7 peraturan.

BACA JUGA:  Ratusan Layang-layang Ramaikan Sanur Internasional Kite Festival 2023

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Cok Ace, Minggu, 5 September 2021 di Denpasar.

BACA JUGA:  Cegah Peredaran Narkotika, PHRI Bali Jalin Kerjasama Dengan BNNP Bali

Berikut 7 peraturan produk hukum yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Koster-Cok Ace :

BACA JUGA:  Semarak Bazzar UMKM Alam Kulkul Boutique Resort

Pertama, Produk Hukum Dasar yang dijabarkan menjadi 4 Peraturan Daerah (Perda).

Kedua, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan yang dijabarkan menjadi 7 Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Edaran (SE).

BACA JUGA:  Danrem 163/Wira Satya Hadiri Acara Pembukaan Pesta Kesenian Bali Ke XLV

Ketiga, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Kesehatan dan Pendidikan yang dijabarkan menjadi 5 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Hari ini RI 1 Kunjungi Bali, PLN UID Bali Pastikan Kondisi Kelistrikan Aman

Keempat, Produk Hukum untuk Prioritas Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan yang dijabarkan manjadi 5 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Ingin Pengelolaan Aset Pemprov Bali jadi Sumber PAD Baru

Kelima, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya dijabarkan menjadi 7 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Klungkung Sehat Tanpa Rokok, Bupati Suwirta di Daulat Jadi Narasumber DBHCHT

Keenam, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Pariwisata yang dijabarkan menjadi 4 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  TERKESAN SEMBRAWUT, PLN MULAI RANCANG KABEL TANAH

Ketujuh, Produk Hukum Pendukung Bidang Infrastruktur, Energi dan Lingkungan Hidup yang dijabarkan menjadi 8 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Cegah Peredaran Narkotika, PHRI Bali Jalin Kerjasama Dengan BNNP Bali

Masih banyak program dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Koster-Cok Ace dan masih banyak pula program yang belum terealisasi akibat pandemi. Namun, sudah diprogramkan kedepannya. (AR)

Post ADS 1