Seputar Bali

Capaian 3 Tahun Kepemimpinan Koster – Cok Ace di Bali

DENPASAR, lintasbali.com – Minggu, 5 September 2021, tepat 3 tahun Dr. Ir. I Wayan Koster, MM dan Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati., M.Si (Koster-Cok Ace) memimpin Provinsi Bali sejak 5 September 2018 laku.

Berbagai capaian telah ditorehkan Koster-Cok Ace selama kepemimpinannya di Bali demi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Danrem 163 Wirasatya Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115

Selama 3 tahun memimpin, berbagai kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Koster-Cok Ace. Bahkan sering muncul Pro-Kontra dari kebijakan yang dikeluarkannya.

BACA JUGA:  Satwa Endemik Indonesia Meriahkan Perayaan Imlek 2021 di Bali Safari

Sesuai Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSNB) menuju Bali Era Baru, Koster-Cok Ace telah menerbitkan 7 peraturan.

BACA JUGA:  Webinar Sosialisasi DBON Siap Dihadiri Gubernur Bali

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Cok Ace, Minggu, 5 September 2021 di Denpasar.

BACA JUGA:  Fakta Kepribadian Kelahiran Wraspati Wage Sungsang Kamis, 29 Desember 2022

Berikut 7 peraturan produk hukum yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Koster-Cok Ace :

BACA JUGA:  Ala Ayuning Dewasa Hari Baik Hindu Selasa, 11 Pebruari 2025

Pertama, Produk Hukum Dasar yang dijabarkan menjadi 4 Peraturan Daerah (Perda).

Kedua, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan yang dijabarkan menjadi 7 Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Edaran (SE).

BACA JUGA:  Empat Perupa Pamerkan 56 Karya dalam Pameran ‘Getting Closer’

Ketiga, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Kesehatan dan Pendidikan yang dijabarkan menjadi 5 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Ala Ayuning Dewasa Selasa Hingga Kamis, 5-7 Agustus 2025

Keempat, Produk Hukum untuk Prioritas Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan yang dijabarkan manjadi 5 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Fakta Kepribadian Kelahiran Buda Pon Medangkungan Rabu, 1 Mei 2024

Kelima, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya dijabarkan menjadi 7 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  MDA Denpasar : Kejaksaan Mesti Hati-hati Tangani Kasus LPD

Keenam, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Pariwisata yang dijabarkan menjadi 4 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Cetak SDM Unggul, HIPI Bali Gelar Pelatihan Metodologi dan Sertifikasi Instruktur

Ketujuh, Produk Hukum Pendukung Bidang Infrastruktur, Energi dan Lingkungan Hidup yang dijabarkan menjadi 8 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  MDA Denpasar : Kejaksaan Mesti Hati-hati Tangani Kasus LPD

Masih banyak program dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Koster-Cok Ace dan masih banyak pula program yang belum terealisasi akibat pandemi. Namun, sudah diprogramkan kedepannya. (AR)

Post ADS 1