Seputar Bali

Capaian 3 Tahun Kepemimpinan Koster – Cok Ace di Bali

DENPASAR, lintasbali.com – Minggu, 5 September 2021, tepat 3 tahun Dr. Ir. I Wayan Koster, MM dan Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati., M.Si (Koster-Cok Ace) memimpin Provinsi Bali sejak 5 September 2018 laku.

Berbagai capaian telah ditorehkan Koster-Cok Ace selama kepemimpinannya di Bali demi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  “Art and Peace” Made Wianta Dijadikan Tonggak Gerakan Budaya untuk Lingkungan dan Kemanusiaan

Selama 3 tahun memimpin, berbagai kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Koster-Cok Ace. Bahkan sering muncul Pro-Kontra dari kebijakan yang dikeluarkannya.

BACA JUGA:  Bertemu Ketua Parlemen Tiongkok, Puan Ajak Teruskan Kerja Sama Pemulihan Dampak Covid-19

Sesuai Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSNB) menuju Bali Era Baru, Koster-Cok Ace telah menerbitkan 7 peraturan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas SDM, Bali Chef Community Berikan Pelatihan Kewirausahaan bagi UMKM Denpasar

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Cok Ace, Minggu, 5 September 2021 di Denpasar.

BACA JUGA:  Bali Chef Community Gelar Aktifasi dengan Wakil Walikota Denpasar, Sampaikan Visi-Misi dan Program Edukasi Wisata Kuliner

Berikut 7 peraturan produk hukum yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Koster-Cok Ace :

BACA JUGA:  Jebolan Universitas Udayana Sukses Raih Jegeg Bagus Bali 2023

Pertama, Produk Hukum Dasar yang dijabarkan menjadi 4 Peraturan Daerah (Perda).

Kedua, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan yang dijabarkan menjadi 7 Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Edaran (SE).

BACA JUGA:  Saling Menguatkan, Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih Salurkan Sembako

Ketiga, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Kesehatan dan Pendidikan yang dijabarkan menjadi 5 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  STIKI Indonesia Gelar Sosialisasi Gempa Bumi Menggunakan Media Komik Edukasi

Keempat, Produk Hukum untuk Prioritas Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan yang dijabarkan manjadi 5 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Siaga Arus Mudik Idul Fitri, PLN Indonesia Power UBP Bali dan Polres Jembrana Siapkan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pelabuhan Gilimanuk

Kelima, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya dijabarkan menjadi 7 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Fakta Kepribadian Kelahiran Saniscara Wage Medangsia Sabtu, 23 Maret 2024

Keenam, Produk Hukum untuk Prioritas Bidang Pariwisata yang dijabarkan menjadi 4 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  STIKI Indonesia Gelar Sosialisasi Gempa Bumi Menggunakan Media Komik Edukasi

Ketujuh, Produk Hukum Pendukung Bidang Infrastruktur, Energi dan Lingkungan Hidup yang dijabarkan menjadi 8 Perda dan Pergub.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas SDM, Bali Chef Community Berikan Pelatihan Kewirausahaan bagi UMKM Denpasar

Masih banyak program dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Koster-Cok Ace dan masih banyak pula program yang belum terealisasi akibat pandemi. Namun, sudah diprogramkan kedepannya. (AR)

Post ADS 1