Home Archive by category POLHUKAM (Page 5)
BULELENG, lintasbali.com – Akta Padol merupakan dokumen autentik. Yaitu akta jual beli yang sah, karena ditandai dan disaksikan oleh pejabat terkait. Akta jual beli ini menjadi perjanjian antara dua belah pihak yang sangat kuat. Perjanjian menurut KUHPerdata, adalah undang-undang bagi kedua belah pihak dan dapat. Hal tersebut dalam sidang pemeriksaan ahli perdata dan Lanjutkan Membaca...
DENPASAR, lintasbali.com – Sungguh miris, kasus dugaan penyerobotan tanah kembali terjadi di Bali, yang kali ini menimpa seorang kakek di Kabupaten Karangasem bernama Ketut RundungKetut Rundung, yang mengaku lahannya yang berlokasi di Dusun Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, yang telah ditempatinnya selama berpuluh-puluh tahun diakui kepemilikannya oleh sejumlah Lanjutkan Membaca...
DENPASAR, lintasbali.com – Mantan Puteri Indonesia Persahabatan, Fannie Lauren melaporkan kembali LS ke Polda Bali terkait kasus dugaan dan penggelapan senilai Miliaran Rupiah yang menimpa dirinya pada Kamis, 8 September 2022. Sebelumnya Fannie Lauren, selaku Direktur PT. Indo Bhali Makmurjaya didampingi kuasa hukumnya Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA., Lanjutkan Membaca...
Denpasar – Mengaku merasa mendapat perlakuan kriminalisasi, pihak keluarga Jero Kepisah meminta kepada kepolisian melakukan pengecekan bukti yang dipakai pihak pelapor inisial EW secara intensif dalam mengkhususkan tanah warisnya yang telah bersertifikat di Krimsus Polda Bali. Pasalnya, bukti-bukti itu dicurigai palsu, berusaha dikaitkan guna mengklaim lahan milik Lanjutkan Membaca...
Denpasar – Menindaklanjuti permasalahan ahli waris almarhum I Gusti Gede Raka Ampug alias Gusti Raka Ampug, yang bernama Anak Agung Ngurah Oka yang menyatakan merasa dirinya mendapat perlakuan yang tidak sesuai hukum. Keluarga besar Jro Gde Kepisah melakukan upacara Balik Sumpah yang merupakan upacara Bhuta Yadnya ini. Makna upacara yang dilakukan oleh keluarga besar Lanjutkan Membaca...
DENPASAR, lintasbali.com – Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengamankan Shabu seberat 35.166 gram netto, Kokain 32.00 gram netto dan Ganja 2.669,40 gram netto dari tiga tersangka bersinisial KS, KS dan AAGOP di sebuah villa di Jalan Dewi Saraswati, Banjar Taman Mertasari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada tanggal 8 April 2022 lalu. Penangkapan kali ini Lanjutkan Membaca...