Seputar Bali

Cegah Peredaran Narkotika, PHRI Bali Jalin Kerjasama Dengan BNNP Bali

DENPASAR, lintasbali.com – Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Provinsi Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) sangat menyambut baik Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNNP Provinsi Bali dengan PHRI Bali Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Di Hotel dan Restoran di Wilayah Provinsi Bali.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BNNP Provinsi Bali dengan PHRI Bali dilaksanakan pada Rabu, 18 September 2024 bertempat di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali yang dihadiri langsung oleh Ketua PHRI Kabupaten/Kota se-Bali.

Suasana pertemuan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNNP Bali dan PHRI Bali

Ketua PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap upaya BNN Provinsi Bali dalam upaya menekan dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Bali, khususnya di akomodasi pariwisata dibawah naungan PHRI.

Cok Ace mengatakan, sebagian besar pelaku kejahatan narkotika memilih akomodasi jenis Villa untuk menjalankan aksinya. Terbukti dengan penggrebekan lokasi yang diduga digunakan sebagai pabrik narkotika di Bali beberapa bulan lalu.

“Sebagian besar akomodasi yang dipilih oknum pelaku narkotika yaitu Villa, jika dirumah saudara atau sahabatnya sangat jarang terjadi. Sebagian besar kriminalitas narkoba ada di akomodasi di Villa,” kata Cok Ace.

Cok Ace juga menyampaikan, saat ini PHRI Bali sudah bekerjasama dengan Polda Bali, BNPB dan instansi lainnya dalam mengawasi peredaran gelap Narkotika di lingkup kerjanya yang intinya memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan, terlebih lagi Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Lebih lanjut Cok Ace mengatakan, saat ini PHRI menaungi 18 Asosiasi yang sudah barang tentu sangat sulit diawasi secara menyeluruh. Dirinya menyampaikan, kedisplinan para pemilik restoran dan hotel di Bali agar segera mendaftarkan diri sebagai anggota PHRI Bali.

BACA JUGA:  Soal Sampah, De Gadjah Ingin Tiru Singapura dan Satu Komando Pusat

Mengenai sanksi, Cok Ace mengatakan apabila ditemukan manajemen hotel yang bersangkutan terbukti ikut terlibat dalam kejahatan narkotika, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Apabila manajemen terbukti ikut terlibat, kami pastikan sanksi tegas menanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan kepada Pimpinan PHRI Kabupaten/Kota Se-Bali agar selalu semangat bekerja dan pantang menyerah, karena anggota PHRI juga memiliki tugas yang penting dalam mencegah peredaran dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di lingkup kerjanya.

Adapun ruang lingkup kerjasama antara BNN Provinsi Bali dengan PHRI Bali antara lain:
a) Diseminasi informasi, edukasi dan advokasi di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

b) Publisitas dan Kampanye Anti Narkoba di lingkungan kerja dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan PHRI Bali.

c) Optimalisasi peran serta dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan kerja PHRI Bali dengan asistensi BNN Provinsi Bali.

d) Deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan kerja di bawah kewenangan PHRI Bali.

e) Pemanfaatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan BNN Provinsi Bali dan PHRI Bali.

Ditemui ditempat yang sama, Ketua PHRI Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra, Ketua PHRI Gianyar Gede Paskara Karilo, Ketua PHRI Tabanan Nyoman Sugiarta dan Ketua PHRI Badung Gusti Agung Rai Suryawijaya menyambut baik kolaborasi dan kerjasama antara PHRI Bali dengan BNN Provinsi Bali. (Red/LB).

Post ADS 1