News Pariwisata & Budaya Pendidikan Seputar Bali

Cetak Auditor Pariwisata Berkualitas, FORAPI Jaya Gelar Pelatihan Bidang Usaha Hotel

Badung, Lintasbali.com – Dalam upaya mencetak Auditor serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas di bidang Pariwisata khususnya perhotelan, Forum Auditor Pariwisata Jaya (Forapi Jaya) untuk pertama kalinya mengadakan pelatihan bagi calon auditor pariwisata bidang usaha hotel di H Sovereign Bali selama 4 hari mulai Rabu (7/10) s/d Minggu (11/10).

Pelatihan bagi calon auditor pariwisata bidang usaha hotel, sebagian besar diikuti oleh Para General Manager Hotel, Food & Beverage Manager, Food & Beverage Direktur, Executive Chef, Akademisi dan Praktisi Pariwisata lainnya sekitar 31 orang.

Hadir sekaligus membuka pelatihan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ir. I Putu Astawa, M.MA. Dalam sambutannya, Putu Astawa mengatakan Pelatihan calon auditor ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel.

Ir. I Putu Astawa, MMA, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali

Kadisparda Bali sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan calon Auditor yang diadakan oleh FORAPI Jaya. “Kita ingin Pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Sertifikasi diperlukan sebagai bentuk pengakuan atau penghargaan untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata kita”, kata Putu Astawa.

Sementara itu, I Ketut Swastika, Ketua Umum DPP Forapi Jaya mengatakan dengan semakin bertambahnya para auditor pariwisata, maka produk dari pariwisata itu sendiri akan semakin berkualitas. Pihaknya akan terus memberikan kontribusi dalam hal peningkatan skill dan kompetensi para auditor untuk menuju SDM Unggul Indonesia Maju.

I Ketut Swastika, Ketua Umum DPP Forapi Jaya

Ketut Swastika juga mengharapkan dengan dilaksanakannya pelatihan calon auditor ini akan menambah jumlah auditor pariwisata professional yang selama ini masih sangat kurang di Bali.

“Kedepannya calon Auditor Pariwisata ini dapat membantu Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Undang – Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 55 tertera bahwa Sertifikasi Usaha Pariwisata dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata pasal 20 tertera bahwa salah satu persyaratan pendirian Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata adalah memiliki Auditor”, tegas Ketut Swastika.

BACA JUGA:  HUT ke-8 ABI Bali, Delapan Tahun Berkarya tetap "Bartender Forever"

Pelatihan selama 4 hari akan diisi materi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta dari pihak KAN (Komite Akreditasi Nasional) dalam kaitan audit pariwisata bidang usaha hotel. Adapun permohonan pelatihan calon Auditor Hotel ini dengan kualifikasi peserta dari kalangan perhotelan yang bertujuan untuk penilaian mandiri di masing masing hotelnya dan juga untuk menjadi auditor.

Acara pembukaan juga turut dihadiri oleh para stakeholder pariwisata Bali PHRI Bali, GIPI Bali dan terutama Lembaga Sertifikasi Usaha yang beroperasi di Bali yaitu : LSU PBM, LSU TUV Rheinland, LSU Harapan Mulia yang tergabung dalam PKSUPI ( Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia).

Pelatihan calon auditor pariwisata bidang usaha hotel ini diawali dengan pemaparan serta pengenalan ISO 9001 – 2015 yang langsung disampaikan oleh SUCCOFINDO Pusat, Stefhanus Ponirin.

“Dengan dukungan dari semua pihak terkait, kami berharap bisa mencetak para Calon Auditor yang Professional, Independent dan Credible, tentunya dengan bantuan PKSUPI BALI setelah pelatihan ini para calon Auditor bisa di rekomendasikan untuk ikut tandem di LSUP yang tergabung di PKSUPI BALI ini”, pungkas Ketut Swastika. (AR)

Post ADS 1