News Seputar Bali

Cok Pemecutan XI Geram, Pura Desa Denpasar Miliki Hutang Banten

DENPASAR, lintasbali.com – Mengetahui kabar dari media terkait Pura Desa Denpasar berhutang banten, Dr Ida Cokorda Pemecutan XI, S.H selaku pengelingsir Tedung Jagat Denpasar langsung geram. Meminta pihak kejaksaan untuk melakukan audit aset Pura Desa yang dikabarkan melimpah

“Harus mengerti pengurus-pengurusnya. Harus jujur. Dimana aset desa itu. Perlu diaudit itu. Bila perlu Kejari panggil turun tangan. Harus Jaksa turun tangan, panggil saja. Sapu saja,” tegas Ida Cokorda Pemecutan XI di Puri Pemecutan Denpasar, Jumat (12/02)

Cokorda Pemecutan XI menjelaskan, dulu jaman kerajaan itu Pura Desa Puseh memang kerajaan yang urus. Diungkapkan ada asetnya banyak namun sekarang dikatakan tidak tahu kemana. Bahkan juga dijelaskan berkali-kali ganti Bendesa Adat tapi uang tidak ada.

“Dulu jaman kerajaan itu Pura Desa Puseh memang kerajaan yang urus. Ada asetnya banyak, tapi gak tau kemana itu. Berkali-kali ganti bendesa adat. Ada uang katanya. Katanya ! Entah dimana,” ungkapnya.

Lebih mengejutkan diungkap Raja Pemecutan XI bahwa ada pengurus diduga menggelapkan uang mencapai Rp 1 miliar. Sehingga sangat memalukan sekali, pura desa besar dengan penyungsung 105 Banjar Adat sampai berhutang banten.

“Ada juga suka nilep uang pengurus. Saya denger ada yang sampai satu miliar. Sehingga untuk dewa nya (banten) berhutang sekarang. Gak ada ongkos,” singgungnya.

Sementara itu dihubungi wartawan secara terpisah, Kasipidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta, S.H, M.H mengatakan, masalah ini pada ranah Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Bukan di Bidang saya (Pidana Umum). Itu nanti di Bidang Khusus (Kasi Pidsus Kejari Denpasar), cuma sekarang lagi hari libur, hari Senin (15/2) mungkin nanti,” terang Wayan Eka Widanta. (Rls)

BACA JUGA:  Rekrutmen Bintara Polri 2024, 2.403 Orang Ikuti Tes Kesehatan Tahap 1 di Polda Bali
Post ADS 1