Destinasi

Daftar Desa Wisata di Kabupaten Bangli

LINTASBALI.COM – Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.

Menurut Ketua Forkom Dewi periode 2019-2024, Made Mendra Astawa saat dikonfirmasi lintasbali.com pada Kamis, 30 September 2021 mengatakan, Desa wisata yaitu terpenuhinya semua unsur wisata yang memiliki potensi daya tarik.

Kabupaten Bangli terdiri dari empat Kecamatan yakni Kecamatan Bangli, Kecamatan Kintamani, Kecamatan Susut dan Kecamatan Tembuku.

Berikut daftar Desa Wisata di Kabupaten Bangli berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketigas atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli.

1. Kecamatan Bangli

Meliputi Desa Penglipuran, Desa Guliang Kangin, Guliang Kawan, Desa Pengotan dan Desa Sedit.

2. Kecamatan Susut

Di Kecamatan Susut hanya ada satu Desa Wisata yaitu Desa Kayuambua.

3. Kecamatan Tembuku

Meliputi Desa Undiasan, Desa Jehem, Desa Peninjoan dan Desa Tembuku.

4. Kecamatan Kintamani

Meliputi Desa Kintamani, Desa Trunyan, Desa Bayung Gede, Desa Suter, Desa Buahan, Desa Sukawana, Desa Batur Utara, Desa Batur Tengah, Desa Batur Selatan, Desa Belandingan, Desa Abangbatudindin, Desa Abangsongan, Desa Songan A, Desa Songan B, Desa Pinggan, Desa Kutuh, Desa Kedisan, Desa Bunutin, Desa Selulung, Desa Catur dan Desa Langgahan.

Itulah Desa Wisata yang berada di Kabupaten Bangli sesuai data dari Forum Komunikasi Desa Wisata (ForkomDewi) dan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketigas atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli. (AR)

BACA JUGA:  LUNA Beach Club: Breathing a New Life into the Beach Club Experience
Post ADS 1