LINTASBALI.COM – Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Menurut Ketua Forkom Dewi periode 2019-2024, Made Mendra Astawa saat dikonfirmasi lintasbali.com pada Kamis, 30 September 2021 mengatakan, Desa wisata yaitu terpenuhinya semua unsur wisata yang memiliki potensi daya tarik.
Berikut daftar Desa Wisata di Kabupaten Buleleng berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng, No:430/405/HK/2017, tentang Desa Wisata di Kabupaten Buleleng :
1. Kecamatan Tejakula
Meliputi Desa Semburan, Desa Les, Desa Julah dan Desa Pacung.
2. Kecamatan Kubutambahan
Hanya Desa Bengkala.
3. Kecamatan Sawan
Meliputi Desa Bebetin, Desa Sudaji, Desa Sekumpul, Desa Lemukih, Desa Sangsit, Desa Menyali, Desa Jagaraga dan Desa Sawan.
4. Kecamatan Buleleng
Meliputi Desa Kalibukbuk dan Desa Paket Agung.
5. Kecamatan Sukasada
Meliputi Desa Ambengan, Desa Sambangan, Desa Pancasari dan Desa Wanagiri.
6. Kecamatan Banjar
Meliputi Desa Munduk, Desa Kaliasem, Desa Gobleg, Desa Banjar, Desa Sidetapa, Desa Cempaga, Desa Tigawasa, Desa Pedawa dan Desa Banyuseri.
7. Kecamatan Gerokgak
Meliputi Desa Pemuteran dan Desa Sumber Kima
Itulah daftar Desa Wisata di Kabupaten Buleleng berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng sesuai data dari Forkomdewi (Forum Komunikasi Desa Wisata) Bali. (AR)