LINTASBALI.COM – Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Menurut Ketua Forkom Dewi periode 2019-2022, Made Mendra Astawa saat dikonfirmasi lintasbali.com pada Kamis, 30 September 2021 mengatakan, Desa wisata yaitu terpenuhinya semua unsur wisata yang memiliki potensi daya tarik.
Desa Wisata di Kabupaten Tabanan tersebar di empat Kecamatan yaitu Kecamatan Baturiti, Kecamatan Marga, Kecamatan Kediri dan Kecamatan Penebel.
Berikut daftar Desa Wisata di Kabupaten Tabanan :
1. Kecamatan Baturiti
Meliputi Desa Antapan sesuai Surat Keputusan SK No:180/33/HK&HAM/2016.
2. Kecamatan Marga
Meliputi Desa Kukuh, sesuai Surat Keputusan SK No:180/325/HK&HAM/2016.
Desa Tua, sesuai Surat Keputusan SK No:180/333/HK&HAM/2016.
Desa Pinge sesuai Surat Keputusan SK No: 337 Tahun 2014.
3. Kecamatan Kediri
Meliputi Desa Nyambu, sesuai Surat Keputusan SK No:180/329/HK&HAM/2016.
Desa Kaba-kaba, sesuai Surat Keputusan SK No:180/370/HK&HAM/2016.
4. Kecamatan Penebel
Meliputi Desa Mangesta, sesuai Surat Keputusan SK No:180/328/HK&HAM/2016.
Desa Biaung, sesuai Surat Keputusan SK No:180/336/HK&HAM/2016
Desa Jatiluwih, sesuai Surat Keputusan SK No:180/337/HK&HAM/2016
Desa Tajen, sesuai Surat Keputusan SK No:180/226/03/HK&HAM/2017.
Itulah Desa Wisata yang berada di Kabupaten Tabanan sesuai data dari Forum Komunikasi Desa Wisata (ForkomDewi). (AR)