Business

Dampak Penyaluran Kredit Membaik, Sektor Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif

DENPASAR, lintasbali.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Januari 2024 tetap tangguh dan tumbuh positif didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga. Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Januari 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya.

Penyaluran kredit mencapai Rp104,91 triliun atau tumbuh 6,75 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,40 persen yoy (Desember 2023: 6,10 persen yoy).

Hal tersebut disampaikan oleh Kristianti Puji Rahayu, Kepala OJK Provinsi Bali dalam keterangan resminya saat diterima redaksi lintasbali.com di Denpasar pada Jumat, 29 Maret 2024.

Kristianti Puji Rahayu, Kepala OJK Provinsi Bali

Puji Rahayu mengatakan, penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp92,01 triliun atau tumbuh 7,00 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,45 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Januari 2024 mencapai Rp12,90 triliun atau tumbuh 5,01 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,10 persen yoy.

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp4,31 triliun atau tumbuh 16,74 persen yoy (Januari 2023: 7,82 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,36 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,93 persen.

Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp1,99 triliun (tumbuh 6,75 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,44 triliun (tumbuh 4,17 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,92 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,88 persen yoy (Januari 2023: 4,83 persen yoy).

BACA JUGA:  Semarak PORSEBANK 2022 "Together We Are Stronger"

Penghimpunan DPK mencapai Rp171,10 triliun atau tumbuh double digit yaitu 20,74 persen yoy tumbuh sedikit melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 21,83 persen yoy. Namun, pertumbuhan DPK posisi Januari 2024 sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi sebelumnya yaitu Desember 2023 yang tumbuh sebesar 18,13 persen yoy.

Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Januari 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp17,12 triliun dan Deposito sebesar Rp7,50 triliun.

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Januari 2024 sebesar 61,31 persen menurun dibandingkan posisi Desember 2023 yang sebesar 62,09 persen (Januari 2023: 69,35 persen). Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan November 2022 antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK mencerminkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat di Bali berangsur-angsur membaik.

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,36 persen dan 34,41 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,07 persen lebih rendah dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,66 persen, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan Desember 2023 yang memang menjadi cycle awal tahun dan juga karena adanya upaya penyelesaian restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,69 persen, juga lebih rendah dibandingkan Januari 2023 yang sebesar 1,94 persen.

BACA JUGA:  Gandeng Kejaksaan Agung, PLN Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Bali, jumlah restrukturisasi kredit dampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) melanjutkan tren penurunan yaitu dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp16,37 Triliun atau turun sebesar 64,26% posisi Januari 2024. Penurunan tersebut sudah hampir menyamai penurunan Nasional yang sebesar 69,72% dari Rp829,72 Triliun menjadi Rp251,21 Triliun posisi Januari 2024.

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (39,50 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (22,95 persen), dan sektor Rumah Tangga (15,43 persen).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 19,21 persen dari sebelumnya 19,55 persen pada Desember 2023 (Januari 2023: 31,79 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard.

OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan. (Red/Rls)

Post ADS 1