Seputar Bali

Desak Pembangunan Tersus LNG, Desa Sidakarya dan Desa Serangan Temui DPRD Bali

DENPASAR, LintasBali.com – Perencanaan pembangunan Terminal Khusus LNG di daerah pesisir Sidakarya mendapat dukungan dari masyarakat Desa Adat Sidakarya yang sangat memerlukan energi bersih. Dengan dibangunnya Terminal Khusus LNG, berharap juga akan dilakukan penataan pesisir pantai dan akses menuju pantai yang ada diwilayah Desa Adat Intaran, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan dan Desa Adat Serangan sehingga nantinya memiliki tempat Melasti dan Prosesi Ngayut.

Hal tersebut disampaikan I Ketut Suka, Bendesa Adat Sidakarya saat beraudiensi di Kantor DPRD Provinsi Bali pada Rabu, 11 April 2023. Dalam kesempatan tersebut rombongan perwakilan dari Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Serangan dan Desa Adat Sesetan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si dan Dr. I Nyoman Sugawa Korry, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. Hanya saja perwakilan Desa Adat Intaran tidak hadir.

“Pembangunan LNG itu adalah satu-satunya harapan kita yang sudah lama belum bisa terwujud, akan ada penataan pantai kita disini di wilayah Sidakarya. Sehingga kami masyarakat Sidakarya yang sudah lama berharap bisa masuk ke Pantai kami untuk melakukan prosesi Melasti dan Ngayut,” kata Ketut Suka saat ditemui usai audiensi.

I Ketut Suka, Bendesa Adat Sidakarya

Lebih lanjut Ketut Suka menyampaikan, harapannya bisa masuk ke pantai yang menjadi wilayah Desa Adat Sidakarya sudah sejak lama yaitu sudah tiga kali kepemimpinan Bendesa Adat terdahulu. “Harapan ini sudah lama, sejak tiga Bendesa terdahulu hingga saat ini belum bisa terwujud harapan ini,” imbuhnya.

Setali tiga uang, I Wayan Loka, Prajuru Desa Adat Serangan juga menyampaikan hal yang sama yaitu setuju dengan pembangunan Terminal Khusus LNG dan balik mempertanyakan Surat dari Menko Marvest ke Menteri Kehutanan perihal tidak direstuinya pembangunan Terminal Khusus LNG tersebut.

BACA JUGA:  Pengurus BPC PHRI Jembrana Resmi Dikukuhkan, Siap Bangkitkan Pariwisata Jembrana

“Masyarakat serangan mendukung terkait dengan pembangunan Terminal Khusus tersebut. Kebutuhan masyarakat akan energi bersih. Memberikan spirit bahwa masyarakat serangan mendukung pembangunan Terminal Khusus LNG dan tidak ada masalah. Mohon Gubernur Bali menindaklanjuti keinginan masyarakat serangan agar pembangunan ini terwujud dan terealisasi demi kesejahteraan masyarakat sekitar serta agar tidak ada intervensi dai berbagai pihak terkait pembangunan Terminal Khusus LNG,” pungkas Wayan Loka.

Photo bersama usai pertemuan

Sementara itu, Kerta Desa Adat Sidakarya, I Wayan Suadi Putra, ST juga turut hadir menyampaikan pada prinsipnya sudah tidak ada persoalan dari pembangunan Terminal Khusus LNG. Dirinya malah kaget dengan pemberitaan mengenai informasi ditolaknya pembangunan Terminal Khusus LNG oleh Menteri Marvest.

“Pada prinsipnya sebenarnya tidak ada masalah dengan pembangunan Terminal Khusus LNG ini. Kami hanya berharap akan mendapatkan akses ke Pantai di wilayah kami (Désa Sidakarya_red),” kata Wayan Suadi Putra yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan I Nyoman Sugawa Korry menyampaikan pihaknya juga sangat setuju dengan pembangunan Terminal Khusus LNG terlebih kedepannya sangat berguna bagi masyarakat.

“DPRD setuju asal berguna untuk masyarakat Bali. Tidak menyalahi aturan, legal dan izinnya terang benderang, tidak merusak lingkungan, tidak memotong mangrove. Pemerintah membangun untuk kepentingan masyarakat. Rekomendasi tidak harga mati. Kami akan segera berkoordinasi dan laporkan masalah ini kepada Gubernur Bali agar segera ditindaklanjuti,” kata Adi Wiryatama.

Sementara itu, I Gusti Alit Kencana, Bendesa Adat Intaran, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Rabu, 12 April 2023 perihal ketidakhadirannya dalam pertemuan tersebut, hingga berita ini diturunkan, pihak Bendesa Adat Intaran belum memberikan jawaban.

BACA JUGA:  Rotary Disaster Response Serahkan APD ke Pemkab Klungkung

Pembangunan terminal LNG akan dilakukan oleh PT Dewata Energy Bersih (DEB) dengan menggandeng PT PLN (Persero) selaku perusahaan BUMN melalui anak perusahaannya PLN GG (Gas dan Geothermal). Seperti kita ketahui, PT DEB merupakan Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi Bali.

Dilansir dari Wikipedia, LNG merupakan gas alam cair yang telah diproses untuk menghilangkan pengotor dan hidrokarbon fraksi berat dan kemudian dikondensasi menjadi cairan pada tekan atmosfer dengan mendinginkannya sekitar -160° Celcius. Gas alam cair yang berasal dari alam, berbeda dengan gas minyak cair yang berasal dari olahan Petroleum.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), LNG adalah gas metana dengan komposisi 90 persen metana (CH4) yang dicairkan pada tekanan atmosferik dan suhu -163 derajat celcius.

Sebelum proses pencairan, gas harus menjalani proses pemurnian terlebih dahulu untuk menghilangkan kandungan senyawa yang tidak diharapkan seperi CO2, H2S, Hg, H2O dan hidrokarbon berat.

Proses tersebut akan mengurangi volume gas menjadi lebih kecil 600 kali. Penyusutan ini membuat LNG mudah ditransportasikan dan dalam jumlah yang lebih banyak.

LNG ditransportasikan melalui kapal-kapal ke terminal-terminal LNG dan disimpan di tangki dengan tekanan atmosferik. Kemudian LNG dikonversi kembali menjadi gas dan disalurkan melalui sistem transmisi. (AR)

Post ADS 1